• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perbup Tapal Batas Desa Timbulkan Polemik, Krama Desa Sesandan Datangi DPRD Tabanan

Redaksi by Redaksi
April 6, 2026
in Daerah
0
WFA Diterapkan, Imigrasi Ngurah Rai Pastikan Layanan Keimigrasian Berjalan Baik
Ratusan krama Desa Sesandan mendatangi Kantor DPRD Tabanan.
0
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tabanan,BaliPeristiwa.com – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan dipenuhi krama Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Jumat (27/3/2026) pagi.

Kedatangan krama yang berjumlah sekitar 200 orang tersebut untuk bertemu dengan Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, terkait polemik penetapan batas wilayah desa.

BACA JUGAPosts

Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA

Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall

Sekretaris Tim Tapal Batas Desa Sesandan Putu Aris Pratama Darmika kepada awak media mengungkapkan, ada sejumlah pokok aspirasi yang ingin disampaikan masyarakat.

Salah satunya yakni meminta penjelasan sekaligus solusi atas terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sesandan.

Lantaran regulasi tersebut cacat secara formil karena tidak melalui prosedur yang semestinya, yakni tidak ada konsultasi publik dengan masyarakat Desa Sesandan.

“Perbup tersebut tidak mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, dan yuridis, serta peraturan ini kami nilai terlalu prematur,” ucap Putu Aris sekaligus Kertha Desa Adat Sesandan.

Dijelaskan, sebelumnya telah ada Perbup Nomor 31 Tahun 2023 yang dinilai lebih sesuai karena mengacu pada data historis, termasuk peta resmi dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) tahun 1999 serta data Topografi Daerah Militer (Topdam).

Oleh karena itu warga meminta pengembalian pemberlakuan Perbup Nomor 31 Tahun 2023 yang dinilai memiliki dasar lebih kuat, serta mendesak penertiban bangunan gapura (apit surang) dan penanda batas bertuliskan “Desa Buruan” yang berada di selatan Warung Namirasa.

“Kenapa kami meminta agar bangunan gapura ditertibkan, karena keberadaan bangunan tersebut diduga melanggar ketentuan dan berada di wilayah Desa Sesandan, sekaligus berpotensi sebagai pelanggaran berkelanjutan yang dapat diproses secara hukum,” urainya.

Bendesa Adat Sesandan Ida Bagus Ketut Agra Swamitha menyatakan bahwa pada dasarnya tidak pernah ada konflik mendasar antar masyarakat. Namun setelah munculnya regulasi baru yang dinilai memicu polemik.

Hal itu karena dalam Perbup terbaru terdapat perbedaan signifikan, khususnya pada titik aritmatik dan koordinat batas wilayah yang dinilai tidak sesuai bahkan ada yang dihilangkan dibandingkan Perbup 2023.

Sementara Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyatakan apresiasi atas langkah masyarakat Desa Sesandan dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.

Namun demikian lanjutnya, DPRD belum dapat mengambil keputusan atas tuntutan tersebut karena akan lebih dahulu memanggil jajaran eksekutif untuk melakukan pembahasan lebih lanjut.

“Kami minta masyarakat Desa Sesandan menyiapkan berbagai dokumen pendukung seperti peta, Perbup, kesepakatan, maupun bukti lain yang dapat memperkuat dasar pembahasan bersama pemerintah daerah,” ujarnya. (red)

Tags: #Tapal Batas Desa
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA
Daerah

Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA

September 6, 2026
7
Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian
Daerah

Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

September 6, 2026
3
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall
Daerah

Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall

September 6, 2026
4
Forum Peduli Bali Pasang Badan Kawal AWK
Daerah

Forum Peduli Bali Pasang Badan Kawal AWK

September 8, 2026
2
Bandara Ngurah Rai Sediakan Fasilitas Baru untuk Permudah Penumpang
Daerah

Bandara Ngurah Rai Sediakan Fasilitas Baru untuk Permudah Penumpang

September 8, 2026
1
Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Turut Sukseskan Upacara HUT RI ke-81 di Renon
Daerah

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Turut Sukseskan Upacara HUT RI ke-81 di Renon

September 8, 2026
37
Next Post
Tak Terima Dituduh Lecehkan Staf Hotel dan Dipecat, Gede Polisikan HRD Hotel di Seminyak

Tak Terima Dituduh Lecehkan Staf Hotel dan Dipecat, Gede Polisikan HRD Hotel di Seminyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya
  • OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.