• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandara Ngurah Rai Sediakan Fasilitas Baru untuk Permudah Penumpang

Redaksi by Redaksi
Agustus 18, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Jembatan penghubung penumpang.foto : ist

Badung,BaliPeristiwa.com – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyiapkan fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik untuk memberikan kemudahan penumpang.

General Manager Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Nugroho Jati mengatakan, fasilitas baru ini mulai beroperasi pada 17 Agustus 2026.

BACA JUGAPosts

Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall

Forum Peduli Bali Pasang Badan Kawal AWK

“Tentunya fasilitas tersebut menjadi kado persembahan bagi seluruh pengguna jasa bandara dalam momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia,” ucapnya, Selasa (18/8/2026).

Di tahap awal, jembatan penghubung dapat diakses oleh penumpang transfer beberapa maskapai tertentu, yang ke depannya ditargetkan akan terus bertambah sehingga akan dapat melayani seluruh penumpang transfer.

Nugroho menerangkan, sebelumnya transfer antar terminal untuk penumpang domestik dan internasional masih menggunakan alur terminal eksisting, dan belum terintegrasi secara langsung.

Sehingga membutuhkan waktu proses transfer antar terminal yang cenderung membutuhkan waktu lebih panjang.

Dijelaskan, rata-rata durasi proses transfer penumpang dari terminal kedatangan internasional ke keberangkatan domestik membutuhkan waktu 90 menit dan 150 menit untuk bagasi.

Sebaliknya dari kedatangan domestik ke keberangkatan internasional memerlukan waktu rataan 70 menit untuk penumpang dan 120 menit untuk bagasi.

Melalui jembatan penghubung ini, diproyeksikan akan memangkas durasi waktu proses menjadi lebih efisien berkat infrastruktur yang terkoneksi, serta atas dukungan dari maskapai penerbangan, ground handling, Imigrasi, Bea Cukai, dan Karantina.

“Waktu proses transfer untuk penumpang antar terminal diproyeksikan menjadi kurang lebih 15 menit, serta 45 menit untuk proses bagasi,” tutur Nugroho Jati.

Dijelaskan, jembatan penghubung akan memberi dampak positif terhadap kenyamanan penumpang karena durasi waktu proses yang lebih singkat dan proses transfer antar terminal yang lebih efisien.

Penumpang tidak perlu keluar terminal, tidak perlu melakukan check-in ulang, serta tidak perlu keluar masuk antar terminal dengan membawa bagasi.

Saat ini Manajemen Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali tengah dalam proses finalisasi akhir untuk infrastruktur fisik dan interior Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Kemudian penyesuaian signage informasi di terminal, pemenuhan regulasi dan dokumen, serta koordinasi tahap akhir dengan stakeholder terkait.

“Kami berharap fasilitas ini akan semakin menghadirkan seamless journey, utamanya bagi penumpang transfer untuk rute internasional ke domestik dan sebaliknya,” ujar Nugroho. (red)

Tags: #Bandara Ngurah Rai
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

September 2, 2026
0
Daerah

Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall

Agustus 27, 2026
2
Daerah

Forum Peduli Bali Pasang Badan Kawal AWK

Agustus 21, 2026
1
Daerah

Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha Turut Sukseskan Upacara HUT RI ke-81 di Renon

Agustus 18, 2026
36
GPEI Bali Usung Trade Tourism, Wamendag dan Gubernur Koster Kompak Dorong Ekspor Mendunia
Daerah

GPEI Bali Usung Trade Tourism, Wamendag dan Gubernur Koster Kompak Dorong Ekspor Mendunia

Agustus 6, 2026
1
Diduga Bocorkan Isi Mediasi, Advokat Terancam Sanksi Etik hingga Gugatan Hukum
Daerah

Diduga Bocorkan Isi Mediasi, Advokat Terancam Sanksi Etik hingga Gugatan Hukum

Agustus 6, 2026
21
Next Post

Rudenim Pusat Tanjungpinang Deportasi Dua WNA Pelanggar Keimigrasian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian
  • Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi
  • HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan
  • Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
  • Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.