• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Redaksi by Redaksi
Agustus 28, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Imigrasi Denpasar gelar patroli. Foto : ist

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui patroli keimigrasian, Kamis (27/8/2026).

Patroli oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas orang asing, yaitu di Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar.

BACA JUGAPosts

Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi

Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Diduga Menjadi Kreator Konten Asusila, WN Prancis Dideportasi

Setelah pengarahan, personel dibagi menjadi dua tim. Tim 1 ditugaskan melakukan patroli di wilayah Ubud, sedangkan Tim 2 melaksanakan pengawasan di kawasan Sanur. Sekitar pukul 20.30 Wita, kedua tim bergerak menuju wilayah tugas masing-masing.

Tim 1 melaksanakan patroli di wilayah Ubud setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Ubud. Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam orang asing seperti bar, klub malam, dan tempat hiburan.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Saat melakukan penyisiran di salah satu tempat usaha, LA Ubud, petugas memperoleh informasi mengenai adanya orang asing yang diduga memiliki permasalahan izin tinggal.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara Nigeria yang berada di lokasi. Dalam proses pemeriksaan, situasi sempat menegang ketika salah satu WNA tiba-tiba berusaha melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan.

“Petugas segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan WNA tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, Jumat (28/8/2026).

Setelah dilakukan pengecekan data keimigrasian, keduanya terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Salah satu WNA diketahui telah overstay selama 379 hari, sementara satu lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Tim 2 melaksanakan patroli di wilayah Sanur setelah berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam, seperti kedai kopi, bar, klub malam, dan tempat hiburan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha mengenai peran mereka dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Sanur.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan patroli yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Denpasar.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap mengambil tindakan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, namun apabila ditemukan pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap bertindak tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Ramdhani. (red)

Tags: #Imigrasi Denpasar
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi

September 2, 2026
0
Hukum dan Kriminal

Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Agustus 28, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Diduga Menjadi Kreator Konten Asusila, WN Prancis Dideportasi

Agustus 27, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia yang Viral atas Dugaan Aksi Asusila

Agustus 26, 2026
2
Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut
Hukum dan Kriminal

Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut

Agustus 25, 2026
9
Hukum dan Kriminal

Tak Mampu Tunjukkan Jenis Usaha, Pria Asal Pakistan Dideportasi

Agustus 24, 2026
1
Next Post

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian
  • Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi
  • HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan
  • Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
  • Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.