Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Nigeria Setelah Overstay 93 Hari
Badung,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi wanita warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial IO setelah...
Badung,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi wanita warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial IO setelah...
Tanjungpinang - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mendeportasi dua orang warga negara asing, masing-masing satu warga negara Palestina dan...
Badung,BaliPeristiwa.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menyiapkan fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik untuk memberikan kemudahan...
Denpasar,BaliPeristiwa.com - Batalyon TP 928/Brata Sena Yudha mengambil peran penting dalam pelaksanaan upacara pengibaran Sang Merah Putih saat memperingati hari...
Badung,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi BR, pria berkewarganegaraan Lithuania karena membuat konten berbayar dan terlibat dalam pemasaran digital...
Denpasar,BaliPeristiwa.com - Sidang kasus dugaan praktik tenaga kesehatan tanpa izin dengan terdakwa Mutiara Putri Mahardika digelar di Pengadilan Negeri Denpasar,...
Jakarta,BaliPeristiwa.com - Pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat menerima pengunduran diri Tundra Meliala dari jabatan Ketua Umum. Keputusan tersebut...
Denpasar,BaliPeristiwa.com - Pengacara Indonesia sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, SH., MH., C.Med., dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability...
Denpasar,BaliPeristiwa.com - Selama sepekan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali kembali menjaring 66 warga negara asing (WNA) dari 27 negara...
Ponorogo,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo mendeportasi seorang pria warga negara Tiongkok berinisial DY setelah...