• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tanpa Undangan di DPRD Bali, Sikap Wayan Luwir Dinilai Langgar Etika

Redaksi by Redaksi
Januari 8, 2026
in Daerah
0
Tanpa Undangan di DPRD Bali, Sikap Wayan Luwir Dinilai Langgar Etika
Tanpa Undangan di DPRD Bali, Sikap Wayan Luwir Dinilai Langgar Etika
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, BaliPeristiwa.com– Kali ini Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali yang kerap dibanggakan Gubernur Bali akan kena getahnya. Aksi memalukan terjadi di ruang rapat gabungan. Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha berlangsung ricuh, kasar dan arogan. Bahkan anggota Dewan Badung Wayan Luwir Wiyana beraksi seperti tak tau etika, tata tertib dan kode etik Anggota Dewan. Dia mengusir pihak PT Jimbaran Hijau dan ada orang – orang yang teriak dengan kata kasar dan mengumpat.

Jika ditelaah dari undangan, ternyata nama DPRD Badung tidak ada. Keberadaan Luwir yang adalah Anggota DPRD Badung tidak tertera dalam daftar undangan. Jadi posisinya hadir tidak jelas. Kemudian ada beberapa orang, yang kerap membuat suasana rapat jadi gaduh juga tidak tertera dalam undangan rapat.

BACA JUGAPosts

Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai

Capai Prestasi Gemilang di Kancah Internasional, Yuli Utomo Terima Penghargaan dari Pascasarjana Universitas Warmadewa

Undangan bodong alias penyusup ini, yaitu Luwir dan orang – orang yang teriak kasar ini sama sekali tidak muncul didaftar undangan surat dengan nomor B.08.000.1.5/350/PSD/DPRD tertanggal 05 Januari 2026. Mengundang rapat 7 Januari 2026. Yang bertandatangan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. Namun yang memimpin pertemuan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Made Supartha.

Dengan kondisi ini, Pengamat Hukum Charlie Usfunan SH.MH memeberikan pandangan lugas. ”Pertama yang harus dicek adalah, saat akan mulai pertemuan atau rapat, harusnya dipastikan orang yang datang sesuai undnagan. Kenapa tiba – tiba masuk tanda diundang, dan jumlahnya juga banyak. Itu kategori penyusup,” ujar putra dari Prof Yohanes Usfunan ini.

Lebih lanjut Ia mengatakan, Ada Anggota Dewan yang tidak masuk didaftar undangan berani searogan itu, termasuk ada orang – orang yang berani teriak – teriak kasar. Ini menjadi pertanyaan, ada setingan apa dalam pertemuan itu? Sampai terjadi hal – hal yang cukup memalukan dalam agenda di ruang tersidang yang terhormat. ”Setingan apa dalam pertemuan itu.

Sampai – sampai orang yang tidak diundang, duduk dalam deretan pansus. Kemudian orang – orang yang teriak kasar, sering diberikan leluasa terus mengacau pertemuan. Ketua Pansus TRAP mesti diawal selektif, kenapa sampai dibiarkan liar,” sambung Advokat yang ayahnya guru besar ilmu Tata Negara ini.

Yang terpenting lagi, jika Luwir adalah undangan resmi. Mestinya paham sebagai Anggota Dewan, wajib mengikuti Tata Tertib (Tatib), Wajib menjaga etika dan menjaga kode etik sebagai Anggota Dewan. Bisa berkaca pada kasus Syahroni di DPR RI yang akhirnya dinon aktifkan selama 6 bulan. Dan dihakimi massa rumahnya dijarah, gara – gara berkata – kata kasar.

”Ini kok malah dibiarkan oleh Pimpinan Pertemuan dalam hal ini Ketua Pansus. Orang yang tak diundang, malah mengusir undangan yang resmi memang diundang,” tegasnya.

”Ini sudah menyalahi Tatib, Kode Etik Anggota Dewan dan tidak menjaga etika. Apalagi yang mengusir tidak masuk dalam undangan,” sambungnya. Dengan kondisi ini Charlie mengharapkan mesti ada sikap tegas dari lembaga DPRD Bali dalam hal ini, wajib melakukan pemeriksaan. Bisa nantinya melibatkan BK (Badan Kehormatan) DPRD Bali.

Untuk menelusuri, ada indikasi apa sampai masuknya penyusup dalam pertemuan itu. ”Periksa, Ketua DPRD Bali mesti meluruskan semua ini. Libatkan BK DPRD Bali. Kenapa sampai ada penyusup masuk dalam pertemuan,” sambung Charlie.

Begitu juga lembaga DPRD Badung, mesti memastikan apakah Luwir memegang mandat untuk mewakili DPRD Badung. Atau ada penugasan untuk hadir dalam pertemuan DPRD Bali, yang tidak mengundangnya. ”DPRD Badung juga mesti memeriksa Luwir, karena hadir tanpa undangan dan mengusir undangan yang memberikan penjelasan. Bahkan bisa dicek ada indikasi apa, Luwir seliar itu dalam agenda terhormat di DPRD Bali,” harapnya.

Yang terpenting adalah induk partai masing – masing, Luwir mestinya dipanggil oleh Ketua Partai tempatnya bernaung. Dalam hal ini adalah Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster yang adalah Gubernur Bali. ”Wajib dipanggil, berikan pemahaman bahkan sanksi. Jika seorang Anggota Dewan adalah wakil Rakyat dan wakil Partai, sehingga ada perpanjangan partai di DPRD yaitu Fraksi,” pungkasnya.

Seperti halnya berita sebelumnya, pihak PT Jimbaran Hujau hadir dalam undangan Pansus TRAP DPRD Bali. Untuk memberikan klarifikasi. Namun tiba – tiba Luwir mendesak agar PT Jimbaran Hijau membuat surat tertulis, yang menyatakan menyerahkan lahan untuk akses jalan. Pihak PT Jimbaran hijau tidak mau, lantaran sudah memegang putusan berkekuatan hukum tetap. Tiba tiba Luwir mengusir dan berkata kata kasar.

Kemudian beberapa orang juga ikut berkata – kata kasar, teriak teriak berrujar umpatan. PT Jimbaran Hijau meninggalkan tempat setelah izin ke Ketua Pansus TRAP DPRD Bali. namun sempat juga Sekretaris Pansus TRAP Dewa Rai Adi membentak yang berkata kata kasar itu untuk diam. “Tolong diam yaa, jangan kayak gitu,” bentak Dewa Rai dengan nada tinggi.

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur

Agustus 3, 2026
1
VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai
Daerah

VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai

Juli 29, 2026
2
Daerah

Capai Prestasi Gemilang di Kancah Internasional, Yuli Utomo Terima Penghargaan dari Pascasarjana Universitas Warmadewa

Juli 23, 2026
4
Daerah

Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Juli 18, 2026
1
Daerah

Yonif TP 928/Brata Sena Yudha Gelar Beragam Kegiatan sebagai Rangkaian Pembinaan Teritotial

Juli 17, 2026
49
Daerah

Imigrasi Ngurah Rai Pilih Lounge Discovery Mall Bali Hadirkan Layanan Paspor Akhir Pekan

Juli 11, 2026
3
Next Post
Polemik di Pansus TRAP DPRD Bali, Sejumlah Tokoh Soroti Perilaku Anggota Dewan

Polemik di Pansus TRAP DPRD Bali, Sejumlah Tokoh Soroti Perilaku Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur
  • VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai
  • Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan
  • Capai Prestasi Gemilang di Kancah Internasional, Yuli Utomo Terima Penghargaan dari Pascasarjana Universitas Warmadewa
  • Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.