Pura-pura Jadi Investor, Dua WNA Dideportasi dari Bali
Badung,BaliPeristiwa.com - Selama sepekan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai telah mendeportasi 9 warga negara asing (WNA). Dua...
Read moreBadung,BaliPeristiwa.com - Selama sepekan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai telah mendeportasi 9 warga negara asing (WNA). Dua...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Denpasar tengah memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar menggelar kegiatan Media Gathering dengan tema "Sinergi Media dalam Penguatan Publikasi Kinerja Keimigrasian...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar kembali menggelar sidang perkara narkotika dengan terdakwa RU, Kamis (1/10/2026). Agenda sidang kali ini...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria warga negara asing (WNA) asal...
Read more