• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Langgar Keimigrasian, Rudenim Pusat Tanjungpinang Deportasi 25 Warga Negara Vietnam

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjungpinang,BaliPeristiwa.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang mendeportasi sebanyak 25 warga negara Vietnam melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Pendeportasian tersebut merupakan pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap orang asing yang melakukan pelanggaran Keimigrasian.

BACA JUGAPosts

Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi

Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Sebelum dideportasi, 25 warga negara Vietnam diserahterimakan kepada Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, untuk selanjutnya diberangkatkan menuju Ho Chi Minh, Vietnam melalui penerbangan internasional.

“Seluruh proses dilaksanakan setelah persyaratan administratif dan keimigrasian dinyatakan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Bidang Penempatan, Keamanan, Pemulangan, dan Deportasi Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, I Wayan Putu Wiadnya, Kamis (6/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa pendeportasian merupakan salah satu tugas dan fungsi utama Rumah Detensi Imigrasi dalam rangka pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing.

Di mana Rumah Detensi Imigrasi memiliki tugas melaksanakan pendetensian, pengamanan, pemulangan, dan pendeportasian orang asing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setiap proses pendeportasian dilaksanakan melalui koordinasi yang intensif dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kantor imigrasi terkait, perwakilan negara asal, serta instansi lainnya guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, aman, dan akuntabel,” jelas I Wayan Putu Wiadnya.

Sebelumnya seluruh warga negara Vietnam tersebut menjalani proses pendetensian di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.

Selama masa pendetensian, dilakukan verifikasi identitas, penyelesaian administrasi keimigrasian, koordinasi dengan Perwakilan Negara Vietnam, sebagai dasar pelaksanaan pemulangan ke negara asal.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang, Erybowo Radyan Asmono menegaskan bahwa penegakan hukum keimigrasian merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban keberadaan orang asing di wilayah Indonesia sekaligus mendukung keamanan nasional.

Penegakan hukum keimigrasian tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga memastikan setiap tindakan administratif dilaksanakan secara profesional, transparan, dan menghormati hak asasi manusia.

“Sinergi antarsatuan kerja Direktorat Jenderal Imigrasi serta kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan penegakan hukum keimigrasian yang efektif,” ujar Erybowo.

Pelaksanaan pendeportasian ini merupakan tugas dan fungsi utama dari Bidang Penempatan, Keamanan, Pemulangan dan Deportasi pada Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang dalam rangka memastikan tegaknya kedaulatan negara dan mencegah.

Serta mengantisipasi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dilakukan oleh orang asing di wilayah teritorial Indonesia. Tentunya dengan harapan hanya orang asing yang bermanfaat saja yang dapat berada dan berkegiatan di wilayah Indonesia. Hal ini senada dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya mewujudkan Imigrasi Untuk Rakyat. (red)

Tags: #Rudenim Tanjupinang
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi

September 2, 2026
0
Hukum dan Kriminal

Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Agustus 28, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Agustus 28, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Diduga Menjadi Kreator Konten Asusila, WN Prancis Dideportasi

Agustus 27, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia yang Viral atas Dugaan Aksi Asusila

Agustus 26, 2026
2
Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut
Hukum dan Kriminal

Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut

Agustus 25, 2026
9
Next Post
GPEI Bali Usung Trade Tourism, Wamendag dan Gubernur Koster Kompak Dorong Ekspor Mendunia

GPEI Bali Usung Trade Tourism, Wamendag dan Gubernur Koster Kompak Dorong Ekspor Mendunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian
  • Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi
  • HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan
  • Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
  • Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.