• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Intimidasi Warga, WN Inggris Diamankan ke Kantor Imigrasi Denpasar

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Petugas mengamankan WN Inggris.

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49). Ia diduga telah melakukan intimidasi terhadap warga di kawasan Renon, Denpasar.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar segera bergerak melakukan pengawasan lapangan, Jumat (17/2026).

BACA JUGAPosts

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan

WN Australia Meninggal saat Didetensi Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Dalam pelaksanaannya, tim juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Denpasar Selatan guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.

Setelah melakukan koordinasi, petugas kemudian mendatangi lokasi tempat tinggal WNA tersebut di sekitar Jalan Tukad Unda, Renon guna melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian milik TD.

Pada saat dimintai keterngan, WN Inggris ini bersikap tidak kooperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas.

“Namun, izin tersebut telah melewati masa berlaku atau overstay, sehingga termasuk dalam pelanggaran aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti.

Saat ini TD telah diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan masyarakat, serta menelusuri aktivitas yang dilakukannya selama berada di wilayah Indonesia.

Haryo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran izin tinggal maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum yang dilakukan oleh WNA.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi tindakan cepat petugas Intelijen dan Penindakan dari Kantor Imigrasi Denpasar dalam mengamankan WNA yang sempat viral tersebut.

Sengky menegaskan bahwa semua WNA di Bali wajib mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati masyarakat setempat.

“Selain itu, saya juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan warga melalui penegakan hukum yang tegas dan tepat,” ujarnya. (red)

Tags: #WN Inggris berulah
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan

Juli 24, 2026
3
Hukum dan Kriminal

WN Australia Meninggal saat Didetensi Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Juli 16, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Juli 15, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Coreng Profesi, Ketua Perwakum Dorong Usut Tuntas Orang Ngaku Wartawan Minta Uang

Juli 14, 2026
4
Hukum dan Kriminal

Usai Unggah Video Pembuatan SIM Tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

Juli 14, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Diduga Alami Serangan Jantung, Bule Australia Meninggal saat Didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Juli 11, 2026
2
Next Post

Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur
  • VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai
  • Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan
  • Capai Prestasi Gemilang di Kancah Internasional, Yuli Utomo Terima Penghargaan dari Pascasarjana Universitas Warmadewa
  • Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.