• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Petugas memeriksa dokumen milik WN Nigeria.

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Empat orang warga negara asing (WNA) asal Nigeria diamankan petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar saat menggelar Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata”.

Keempat WN Nigeria masing-masing berinisial UMA (37), UGO (28), KUO (25), dan JIE (28), ini diamankan di salah satu penginapan yang berlokasi di seputaran Jalan Pandu, Denpasar Timur, Jumat (17/4/2026).

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, UMA masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Soekarno Hatta 13 April 2018 menggunakan Izin Tinggal Investor. Kemudian UGO masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Juanda 17 Juni 2025 menggunakan Izin Tinggal Kunjungan.

KUO masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Soekarno Hatta 5 Februari 2026 menggunakan Izin Tinggal Konversi ke Investor, dan JIE (28) masuk ke wilayah Indonesia melalui TPI Udara Juanda 5 Februari 2025 menggunakan Izin Tinggal Investor.

“Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut karena diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti.

Dirinya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah konkret dalam rangka menjaga ketertiban umum serta menjamin keamanan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pihak Imigrasi dengan para pelaku usaha dalam mendukung efektivitas pengawasan terhadap keberadaan orang asing.

Ditambahkan, pihaknya tidak hanya melaksanakan pemeriksaan dokumen keimigrasian, namun juga memberikan imbauan kepada para pengelola usaha agar proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing di lingkungannya.

“Sinergi antara Imigrasi dan pelaku usaha menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang optimal,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menyampaikan bahwa patroli keimigrasian “Dharma Dewata” merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan negara serta mendukung terciptanya iklim pariwisata Bali yang aman, tertib, dan berkualitas. (red)

Tags: #Patroli Dharma Dewata
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Next Post

Pakai Narkoba dan Overstay, Bule Ukraina Diciduk Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya
  • OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.