Jakarta,BaliPeristiwa.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus menghadirkan layanan paspor di kawasan car free day (CFD) secara rutin di berbagai wilayah.
Hal tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program ‘Imigrasi untuk Rakyat’.
Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto mengatakan, layanan paspor CFD dilaksanakan secara konsisten setiap pekan atas arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.
“Dirjen Imigrasi meminta kami konsisten memberikan layanan CFD setiap pekannya dan ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di wilayah-wilayah yang memiliki kegiatan CFD di seluruh Indonesia,” terangnya, Minggu (24/5/2026) di Jakarta.
Dirinya menjelaskan, layanan paspor CFD menjadi salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan keimigrasian, khususnya pada akhir pekan.
Di Jakarta, layanan tersebut telah dilaksanakan tiga kali sepanjang Mei 2026. Kegiatan pertama digelar pada 17 Mei di kawasan CFD Rasuna Said dengan kuota 30 pemohon.
Selanjutnya, layanan kembali hadir di wilayah Jakarta Utara dan pada pekan ketiga dilaksanakan di depan Wisma Kodel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dengan peningkatan kuota menjadi 50 pemohon.
Eko mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat menjadi alasan Ditjen Imigrasi menambah jumlah kuota layanan.
“Animo masyarakat cukup tinggi karena banyak yang menanyakan layanan hari Minggu. Karena momennya dibatasi CFD, kami terus mengevaluasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi membuka kemungkinan menghadirkan inovasi layanan akhir pekan yang lebih luas agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen perjalanan.
Selain di Jakarta, layanan paspor CFD juga telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Depok, Surabaya, dan Makassar.
Ditjen Imigrasi juga telah menginstruksikan 155 kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.
Meski belum seluruh kantor memiliki kendaraan layanan paspor keliling, kantor-kantor imigrasi daerah tetap diminta menghadirkan pelayanan dengan konsep yang lebih sederhana dan mudah dijangkau masyarakat.
Saat ini, layanan paspor CFD melayani permohonan paspor baru dan perpanjangan paspor. Sementara itu, penggantian paspor karena kerusakan masih harus dilakukan langsung di kantor imigrasi. (red)

