Denpasar,BaliPeristiwa.com – Dalam upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menggelar Layanan Penyebaran Informasi Keimigrasian.
Kegiatang yang dilakukan secara mobile di kawasan Alun-alun Kabupaten Gianyar, Senin (25/5/2026), ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Gianyar dan sekitarnya yang sedang beraktivitas di area publik.
Melalui layanan mobile ini, petugas Imigrasi Denpasar hadir langsung untuk memberikan konsultasi gratis seputar pengurusan paspor, izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA), sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga pengenalan inovasi layanan digital keimigrasian seperti aplikasi M-Paspor.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak warga merasa terbantu karena kini mereka bisa mendapatkan informasi dan berkonsultasi secara langsung tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi di Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.
“Kegiatan penyebaran informasi secara mobile ini merupakan wujud nyata komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Semangat ini sejalan dengan tagline ‘Imigrasi Untuk Rakyat’, di mana kami tidak hanya menunggu di kantor, tetapi aktif menjangkau masyarakat secara langsung dengan pelayanan yang transparan, edukatif, dan mudah diakses,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh informasi keimigrasian yang benar dan mudah dipahami, sehingga dapat meminimalisir kendala maupun penyalahgunaan prosedur di lapangan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menyampaikan bahwa kegiatan penyebaran informasi ini diharapkan mampu terus membangun citra Imigrasi yang ramah, solutif, dan profesional di tengah masyarakat.
“Kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat,” tuturnya. (red)





