Denpasar,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang pria warga negara asing (WNA) asal...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial IAH (38)...
Read moreMimika,BaliPeristiwa.com - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mimika menetapkan perempuan berinisial IP sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi...
Read moreBadung,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi sebanyak 18 warga negara asing (WNA) selama sepekan dari...
Read moreBadung,BaliPeristiwa.com - Empat orang warga negara asing (WNA) diamankan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal...
Read moreBadung,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Ngurah Rai menggagalkan keberangkatan seorang warga negara asing (WNA) berinisial JFD di Bandara Internasional I Gusti...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Pria berinisial RU yang menjadi terdakwa dalam kasus narkotika melalui tim kuasa hukumnya terus melakukan perlawanan. Hal itu...
Read moreBadung,BaliPeristiwa.com - Sebanyak 17 warga negara asing (WNA) dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Penindakan ini merupakan hasil dari patroli rutin...
Read moreMimika,BaliPeristiwa.com - Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Mimika melakukan eksekusi penyelesaian uang pengganti atas putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memindahkan seorang perempuan warga negara asing (WNA) asal Belanda berinisial FMMM (67)...
Read more