
Imigrasi Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab Bangli. Foto : ist
Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli.
Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian melalui kehadiran Beranda Imigrasi Bangli.
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, bersama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Bangli, serta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.
Beranda Imigrasi merupakan bentuk pengembangan layanan keimigrasian di luar kantor utama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, layanan serupa dikenal melalui Unit Layanan Paspor (ULP) maupun layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Kerja sama ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bangli dan sekitarnya.
Melalui Beranda Imigrasi Bangli yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan keimigrasian.
Kehadiran layanan ini juga menjadi salah satu bentuk pengembangan pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, efektivitas, dan keterjangkauan, sekaligus mengintegrasikan pelayanan keimigrasian dengan berbagai layanan publik lainnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Melalui Beranda Imigrasi Bangli, pihkaknya ingin memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi juga memperoleh pelayanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Masyarakat dapat mengakses layanan Beranda Imigrasi Bangli melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli.
“Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin efektif, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat,” ucapnya, Selasa (3/11/2026).
Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pihaknya juga menyambut baik kerja sama ini karena kehadiran Beranda Imigrasi Bangli akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bangli dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan keimigrasian.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” ungkap Sang Nyoman Sedana Arta.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, di tempat terpisah turut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menegaskan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.
“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga guna memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian. Kami berharap kehadiran Beranda Imigrasi Bangli dapat memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bangli,” ujar Ramdhani.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kehadiran Beranda Imigrasi Bangli menjadi wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat “Imigrasi Hadir untuk Rakyat”, melalui pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)




