• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi

Redaksi by Redaksi
November 3, 2026
in Daerah
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Imigrasi Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemkab Bangli. Foto : ist

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Bangli tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan Keimigrasian pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli.

Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian melalui kehadiran Beranda Imigrasi Bangli.

BACA JUGAPosts

Korbankan Nyawa untuk Pertahankan Kemerdekaan, Kapten Japa Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Ada 50 Kios dan Toilet di Sempadan Pantai Pandawa, Mengapa Dispada Badung Bangun di Lokasi Itu?

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Supratman Sebut Nilai Karya Jurnalistik harus Terlindungi

Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, bersama Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Bangli, serta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.

Beranda Imigrasi merupakan bentuk pengembangan layanan keimigrasian di luar kantor utama untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Sebelumnya, layanan serupa dikenal melalui Unit Layanan Paspor (ULP) maupun layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kerja sama ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Bangli dan sekitarnya.

Melalui Beranda Imigrasi Bangli yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli, masyarakat diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi dan layanan keimigrasian.

Kehadiran layanan ini juga menjadi salah satu bentuk pengembangan pelayanan publik yang mengedepankan kemudahan akses, efektivitas, dan keterjangkauan, sekaligus mengintegrasikan pelayanan keimigrasian dengan berbagai layanan publik lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Melalui Beranda Imigrasi Bangli, pihkaknya ingin memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi, tetapi juga memperoleh pelayanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.

Masyarakat dapat mengakses layanan Beranda Imigrasi Bangli melalui aplikasi M-Paspor dengan memilih lokasi pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli.

“Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin efektif, mudah, dan responsif terhadap kebutuhan Masyarakat,” ucapnya, Selasa (3/11/2026).

Sementara itu, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bangli merupakan bentuk kolaborasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pihaknya juga menyambut baik kerja sama ini karena kehadiran Beranda Imigrasi Bangli akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Bangli dalam memperoleh informasi dan mengakses pelayanan keimigrasian.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” ungkap Sang Nyoman Sedana Arta.

Terpisah Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, di tempat terpisah turut menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menegaskan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangli dalam meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian.

“Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga guna memperluas jangkauan pelayanan keimigrasian. Kami berharap kehadiran Beranda Imigrasi Bangli dapat memberikan kemudahan akses pelayanan bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kabupaten Bangli,” ujar Ramdhani.

Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Bangli berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan aksesibilitas layanan keimigrasian, tetapi juga mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Beranda Imigrasi Bangli menjadi wujud komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat “Imigrasi Hadir untuk Rakyat”, melalui pelayanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (red)

Tags: #Imigrasi Denpasar
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Korbankan Nyawa untuk Pertahankan Kemerdekaan, Kapten Japa Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Oktober 27, 2026
4
Ada 50 Kios dan Toilet di Sempadan Pantai Pandawa, Mengapa Dispada Badung Bangun di Lokasi Itu?
Daerah

Ada 50 Kios dan Toilet di Sempadan Pantai Pandawa, Mengapa Dispada Badung Bangun di Lokasi Itu?

Oktober 14, 2026
3
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Supratman Sebut Nilai Karya Jurnalistik harus Terlindungi
Daerah

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Supratman Sebut Nilai Karya Jurnalistik harus Terlindungi

Oktober 13, 2026
2
FORKOPDENSI 2026 di Batam Dibentuk saat Rakor yang Diinisasi Rudenim Pusat Tanjungpinang
Daerah

FORKOPDENSI 2026 di Batam Dibentuk saat Rakor yang Diinisasi Rudenim Pusat Tanjungpinang

Oktober 13, 2026
3
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
Daerah

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA

Oktober 13, 2026
3
Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA
Daerah

Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA

September 6, 2026
10

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali
  • Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK
  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.