• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Menjadi Pelatih Berkendara Sepeda Motor Secara Ilegal, Dua WNA Diburu Imigrasi Denpasar

Redaksi by Redaksi
Oktober 13, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Menjadi Pelatih Berkendara Sepeda Motor Secara Ilegal, Dua WNA Diburu Imigrasi Denpasar
Petugas Imigrasi memeriksa WNA tengah belajar mengendarai sepeda motor. Foto : ist

Petugas Imigrasi memeriksa WNA tengah belajar mengendarai sepeda motor. Foto : ist

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Denpasar tengah memburu dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pelatih berkendara sepeda motor ilegal untuk sesama WNA.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti menjelaskan, dalam patroli keimigrasian di kawasan Serangan, Denpasar Selatan, Jumat (25/9/2026), tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mendapati dua WNA yang diduga sebagai pelatih  ilegal.

BACA JUGAPosts

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Namun ketika mengetahui kedatangan petugas, mereka melarikan diri meninggalkan lokasi. Petugas sempat melakukan pengejaran namun gagal.

“Tim sempat melakukan pengejaran akan tetapi mereka berhasil melarikan diri. Pada saat yang sama, tim berhasil melakukan pemeriksaan terhadap dua WNA lain yang diduga murid dari WNA yang kabur,” ucapnya, Jumat (2/10/2026) di Denpasar.

Dari hasil pemeriksaan, dua WNA peserta latihan berkendara masing-masing yaitu pria berinisial RO (20), dan perempuan berinisial IA (21). Keduanya asal Belarus dan merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Remote Worker.

Kedua WNA yang diduga murid pelatihan berkendara sepeda motor tersebut akan dipanggil ke kantor imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, guna menelusuri identitas terduga pelatih ilegal yang melarikan diri.

Selain kawasan Serangan, kegiatan patroli keimigrasian tersebut juga menyasar Jalan Tukad Punggawa, Denpasar yang menjadi pusat aktivitas WNA.

Patroli ini merupakan upaya rutin Imigrasi dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan WNA agar tetap sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Sakti menyampaikan bahwa patroli ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga ketertiban wilayah sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

“Sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman atas keberadaan orang asing di sekitar mereka. Kami juga akan menelusuri identitas WNA yang melarikan diri dari petugas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Bali, Ramdhani mengapresiasi Kantor Imigrasi Denpasar yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang ada.

Menurutnya, setiap orang asing yang berada di Bali, wajib menaati aturan dan melakukan kegiatan sesuai dengan izin tinggalnya. Pihak imigrasi akan terus memperkuat pengawasan secara terukur.

Upaya tersebut lanjutnya, sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, bahwa pengawasan keimigrasian merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat.

“Yakni menghadirkan kepastian hukum, menjaga kedaulatan negara, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat melalui pengawasan orang asing yang profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujarnya. (red)

Tags: #WNA Dibur Imigrasi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Oktober 31, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Oktober 30, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Oktober 29, 2026
3
Hukum dan Kriminal

JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara

Oktober 29, 2026
4
Hukum dan Kriminal

Beranda Imigrasi Jadi Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Oktober 28, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Overstay 155 Hari, WN Nigeria Diamankan ke Kantor Imigrasi Denpasar

Oktober 27, 2026
2
Next Post
Pura-pura Jadi Investor, Dua WNA Dideportasi dari Bali

Pura-pura Jadi Investor, Dua WNA Dideportasi dari Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali
  • Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol
  • JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara
  • Beranda Imigrasi Jadi Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.