• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Salahgunakan Izin Tinggal, Pria Tiongkok Dipulangkan ke Negaranya

Redaksi by Redaksi
Agustus 16, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Salahgunakan Izin Tinggal, Pria Tiongkok Dipulangkan ke Negaranya
Imigrasi Ponorogo deportasi WN Tiongkok. (Foto : IST)

Imigrasi Ponorogo deportasi WN Tiongkok.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ponorogo,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI (Kantor Imigrasi) Ponorogo mendeportasi seorang pria warga negara Tiongkok berinisial DY setelah ia dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK).

Awalnya DY datang ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival yang berlaku hingga 28 Agustus 2026. Sesuai ketentuan, izin tinggal tersebut diperuntukkan bagi kegiatan seperti wisata, kunjungan keluarga, ataupun transit.

BACA JUGAPosts

Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi

Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Namun saat petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ponorogo melakukan pengawasan terhadap salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Ponorogo, DY ditemukan sedang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang dimilikinya.

“Atas tindakan tersebut, DY patut diduga melanggar Pasal 122 huruf a juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian sehingga dideportasi,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, pendeportasian tersebut merupakan bentuk komitmen tegas Kantor Imigrasi Ponorogo dalam menegakkan hukum keimigrasian.

Dalam pelaksanaannya, Tim Inteldakim melakukan pengawalan melekat terhadap DY sejak keberangkatan dari Kantor Imigrasi Ponorogo hingga yang bersangkutan naik ke atas pesawat menuju Tiongkok, Kamis (6/8/2026).

Pihaknya mengimbau kepada seluruh warga negara asing (WNA) untuk mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku serta memastikan setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Ditambahkan, melalui pengawasan yang berkesinambungan dan penegakan hukum yang tegas, Kantor Imigrasi Ponorogo berkomitmen menjaga tertib administrasi keimigrasian serta mendukung terwujudnya keamanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hal ini selaras dengan pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang menegaskan komitmen jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum keimigrasian sehingga stabilitas keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” tuturnya. (red)

Tags: #deportasi WN Tiongkok
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi

September 2, 2026
0
Hukum dan Kriminal

Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Agustus 28, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Agustus 28, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Diduga Menjadi Kreator Konten Asusila, WN Prancis Dideportasi

Agustus 27, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Amankan WN Australia yang Viral atas Dugaan Aksi Asusila

Agustus 26, 2026
2
Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut
Hukum dan Kriminal

Dr. Togar Situmorang: Janggal Pernyataan Isu Gugatan Pers di Pelantikan PERADI SAI Denpasar, Hukum Tak Bisa Jadi Alat Ciptakan Rasa Takut

Agustus 25, 2026
9
Next Post
Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal saat Patroli Dharma Dewata

Imigrasi Bali Amankan Puluhan WNA Nakal saat Patroli Dharma Dewata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian
  • Kebakaran Bedeng di Jalan Nakula, 300 KK Mengungsi
  • HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan
  • Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
  • Lima WNA Diamankan dalam Operasi yang Dipimpin Dirjen Imigrasi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.