• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat, Imigrasi Rutin Gelar Paspor saat CFD

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Dekatkan Pelayanan Publik ke Masyarakat, Imigrasi Rutin Gelar Paspor saat CFD
Pelayanan Paspor Car Free Day, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Sudirman, Jakarta, Minggu (24/5/2026). (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

Pelayanan Paspor Car Free Day, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Sudirman, Jakarta, Minggu (24/5/2026). (Foto: Dok. Ditjen Imigrasi)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,BaliPeristiwa.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terus menghadirkan layanan paspor di kawasan car free day (CFD) secara rutin di berbagai wilayah.

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui program ‘Imigrasi untuk Rakyat’.

BACA JUGAPosts

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto mengatakan, layanan paspor CFD dilaksanakan secara konsisten setiap pekan atas arahan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko.

“Dirjen Imigrasi meminta kami konsisten memberikan layanan CFD setiap pekannya dan ini tidak hanya berlangsung di Jakarta, tetapi juga di wilayah-wilayah yang memiliki kegiatan CFD di seluruh Indonesia,” terangnya, Minggu (24/5/2026) di Jakarta.

Dirinya menjelaskan, layanan paspor CFD menjadi salah satu inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan keimigrasian, khususnya pada akhir pekan.

Di Jakarta, layanan tersebut telah dilaksanakan tiga kali sepanjang Mei 2026. Kegiatan pertama digelar pada 17 Mei di kawasan CFD Rasuna Said dengan kuota 30 pemohon.

Selanjutnya, layanan kembali hadir di wilayah Jakarta Utara dan pada pekan ketiga dilaksanakan di depan Wisma Kodel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, dengan peningkatan kuota menjadi 50 pemohon.

Eko mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat menjadi alasan Ditjen Imigrasi menambah jumlah kuota layanan.

“Animo masyarakat cukup tinggi karena banyak yang menanyakan layanan hari Minggu. Karena momennya dibatasi CFD, kami terus mengevaluasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi membuka kemungkinan menghadirkan inovasi layanan akhir pekan yang lebih luas agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen perjalanan.

Selain di Jakarta, layanan paspor CFD juga telah diterapkan di sejumlah daerah seperti Depok, Surabaya, dan Makassar.

Ditjen Imigrasi juga telah menginstruksikan 155 kantor imigrasi di seluruh Indonesia untuk menghadirkan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.

Meski belum seluruh kantor memiliki kendaraan layanan paspor keliling, kantor-kantor imigrasi daerah tetap diminta menghadirkan pelayanan dengan konsep yang lebih sederhana dan mudah dijangkau masyarakat.

Saat ini, layanan paspor CFD melayani permohonan paspor baru dan perpanjangan paspor. Sementara itu, penggantian paspor karena kerusakan masih harus dilakukan langsung di kantor imigrasi. (red)

Tags: #Layanan Paspor Imigrasi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Oktober 31, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Oktober 30, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Oktober 29, 2026
3
Hukum dan Kriminal

JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara

Oktober 29, 2026
5
Next Post
Layanan Penyebaran Informasi Keimigrasian oleh Imigrasi Denpasar Dapat Sambutan Hangat Masyarakat

Layanan Penyebaran Informasi Keimigrasian oleh Imigrasi Denpasar Dapat Sambutan Hangat Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali
  • Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK
  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.