
Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengamankan seorang warga asing (WNA) asal Inggris berinisial TD (49). Ia diduga telah melakukan intimidasi terhadap warga di kawasan Renon, Denpasar.
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar segera bergerak melakukan pengawasan lapangan, Jumat (17/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Denpasar Selatan guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur.
Setelah melakukan koordinasi, petugas kemudian mendatangi lokasi tempat tinggal WNA tersebut di sekitar Jalan Tukad Unda, Renon guna melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian milik TD.
Pada saat dimintai keterngan, WN Inggris ini bersikap tidak kooperatif dan melakukan perlawanan kepada petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ia merupakan pemegang Izin Tinggal Terbatas.
“Namun, izin tersebut telah melewati masa berlaku atau overstay, sehingga termasuk dalam pelanggaran aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti.
Saat ini TD telah diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih melakukan pendalaman terkait motif dugaan intimidasi yang dilaporkan masyarakat, serta menelusuri aktivitas yang dilakukannya selama berada di wilayah Indonesia.
Haryo menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respon cepat terhadap laporan masyarakat. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir setiap pelanggaran izin tinggal maupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum yang dilakukan oleh WNA.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, mengapresiasi tindakan cepat petugas Intelijen dan Penindakan dari Kantor Imigrasi Denpasar dalam mengamankan WNA yang sempat viral tersebut.
Sengky menegaskan bahwa semua WNA di Bali wajib mematuhi aturan yang berlaku serta menghormati masyarakat setempat.
“Selain itu, saya juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan warga melalui penegakan hukum yang tegas dan tepat,” ujarnya. (red)