• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Terima Dituduh Lecehkan Staf Hotel dan Dipecat, Gede Polisikan HRD Hotel di Seminyak

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Tak Terima Dituduh Lecehkan Staf Hotel dan Dipecat, Gede Polisikan HRD Hotel di Seminyak
Gede Sandiyasa (kaos putih) bersama tim kuasa hukum usai melapor ke Polresta Denpasar.
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Cluster HR Manager Hotel CPB Seminyak berinisial Agung WH dilaporkan ke kantor polisi usai memberhentikan secara sepihak I Gede Sandiyasa (38) sebagai karyawa hotel.

Dalam laporan, Gede dengan didampingi tim kuasa hukumnya, I Gusti Agung Kadek Suryananta, SH, MH, I Made Hendriawan Saputra, SH, MH, Benediktus Michael Subastianus Berahi, SH, I Gusti Agung Eka Purnawan, SE, SH mengaku selain dipecat nama baiknya juga dicemarkan.

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

Diceritakan, pada tanggal 30 Januari 2026 sekitar pukul 10.36 Wita, dirinya dihubungi Agung WH melalui pesan WhatsApp. Dalam pesan, ia diminta untuk menemui Agung di ruangan meeting hotel.

Siang sekitar pukul 13.00 Wita, Gede bertemu dengan Agung WH. Setelah kurang lebih 7 menit, Gede disodori surat pemecatan sebagai karyawan hotel.

Alasan pemecatan karena Gede dituduh melecehkan staf hotel berinisial T, berdasarkan rekaman CCTV yang ada di hotel.

“Namun ketika saya meminta untuk melihat rekaman CCTV sebagai upaya membela diri, oleh HRD tidak mau memberikan,” ucapnya, Jumat (27/3/2026).

Usai dipecat dari hotel yang berada di kawasan Seminyak ini, esok harinya Gede mendatangi T di rumahnya. Di sana T yang ditemani suami dan mertuanya mengaku dipaksa mengaku telah dilecehkan oleh Gede.

T juga mengaku terpaksa berbohong lantaran saat itu diancam surat perpanjang kontrak sebagai karyawan hotel tidak diperpanjang oleh Agung WH.

“Dalam pertemuan, T kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan bahwa memang tidak ada pelecehan. Belakangan saya dapat info kalau T mengundurkan diri dari hotel karena statusnya digantung,” bebernya.

Tim kuasa hukum Gede menyatakan bahwa pemecatan terhadap kliennya merupakan tindakan sewenang-wenang oleh sang HRD.

Dijelaskan, pada saat kejadian seperti yang dituduhkan oleh Agung WH, Gede Sandiyasa tidak berduaan dengan T, namun bersama sejumlah karyawan hotel lain.

“Di sana ada beberapa orang karyawan termasuk klien kami. Mereka ini bercanda dan tidak ada sama sekali perbuatan seperti pelecehan seperti yang dituduhkan,” jelas tim kuasa hukum Gede dari LBH Forum Kuta Bersatu.

Tim kuasa hukum menambahkan, pihaknya siap menghadirkan saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk T ke kantor polisi untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya.

“Tadi sudah dibuatkan Dumas (Pengaduan Masyarakat), oleh Polresta Denpasar. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar klien kami mendapat keadilan,” ucap tim kuasa hukum. (red)

Tags: #Karyawan hotel dipecat
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Next Post
Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Buron Interpol Asal Inggris Ditangkap Imigrasi Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.