Badung,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan pria warga negara Inggris berinisial SL (45) saat ia baru turun dari pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan, sebelumnya petugas telah menerima informasi adanya subjek Red Notice Interpol yang akan ke Bali.
Setelah memperoleh data-data jika SL merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional, pihaknya mulai siaga. Benar saja, pria tersebut tiba dengan menumpang pesawat dari Singapura.
Buronan Interpol tersebut akhirnya diamankan oleh petugas pemeriksa di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang,” jelasnya, Sabtu (28/3/2026) di Badung.
Bugie menegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan SL adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan di TPI Bandara Ngurah Rai.
Serta menunjukkan bahwa sistem peringatan dini dan koordinasi yang solid antara imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan sangat efektif, memastikan bahwa buronan kasus kejahatan berat tidak akan bisa bebas masuk ke wilayah Indonesia.
“Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegasnya.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna memberikan apresiasi sekaligus penekanan terhadap integritas pengawasan di pintu masuk Bali.
Ia menegaskan bahwa seluruh unit kerja di bawah Kantor Wilayah Imigrasi Bali akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional.
“Bali harus tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan tidak memberikan ruang bagi pelanggar hukum, termasuk buronan internasional,” ujarnya. (red)
