• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Bikin Konten Pornografi di Bali, Bintang Film Dewasa Asal Inggris Ditangkap

Redaksi by Redaksi
Desember 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Bikin Konten Pornografi di Bali, Bintang Film Dewasa Asal Inggris Ditangkap
Polisi mengamankan WNA atas kasus produksi konten porno.

Polisi mengamankan WNA atas kasus produksi konten porno.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Baliperitiwa.com – Bintang film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue (26) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung bersama tiga orang pria yang juga merupakan warga negara asing (WNA).

Bonnie yang memiliki nama asli Tia Emma Billinger diciduk aparat kepolisian lantaran memproduksi konten pornografi.

BACA JUGAPosts

WN Prancis Dideportasi setelah Overstay 100 Hari

Diduga Terlibat Prostitusi, 13 WNA Diamankan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menerangkan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas produksi konten asusila di sebuah studio yang terletak di Desa Pererenan, Kuta Utara, Badung.

Informasi ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Setelah cukup bukti, Satreskrim Polres Badung menggerebek studio tersebut, Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.

Di sana petugas mengamankan 18 WNA, termasuk Bonnie Blue. Di TKP, polisi menemukan sejumlah kamera serta berbagai barang yang diduga digunakan untuk pembuatan konten asusila.

Seperti USB, perangkat perekam, pelumas, alat kontrasepsi, alat bantu seks, pakaian bertanda khusus, serta satu unit mobil pickup berikut dokumen kendaraan.

Guna penyidikan, Bonnie dan tiga pria berinisial LJA (27) WNA Inggris, INL (24) juga asal Inggris, serta JJTW (28) WNA Australia langsung ditahan di Mapolres Badung.

Sedangkan 14 WNA lainnya diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Ngurah Rai untuk diperiksa lebih lanjut.

“Para saksi mengaku tidak mengenal keempat terduga dan baru bertemu saat kegiatan tersebut berlangsung,” beber Kapolres Badung didampingi Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Ngurah Rai Raja Ulul Azmi Syahwali.

Tags: #Konten Porno
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

WN Prancis Dideportasi setelah Overstay 100 Hari

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Prostitusi, 13 WNA Diamankan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Next Post
Gulirkan Eazy Passport dan Eazy Stay Permit, Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan bagi 1.000 Pemohon

Gulirkan Eazy Passport dan Eazy Stay Permit, Imigrasi Ngurah Rai Buka Layanan bagi 1.000 Pemohon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • WN Prancis Dideportasi setelah Overstay 100 Hari
  • Diduga Terlibat Prostitusi, 13 WNA Diamankan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai
  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.