• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Cegah Tumpang Tindih Norma, Kemenkum Bali Dorong Harmonisasi Regulasi

Redaksi by Redaksi
Desember 2, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Badung.

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Bali Mustiqo Vitra Ardhiansyah menegaskan pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan peraturan daerah untuk mencegah tumpang tindih norma dan memastikan kepastian hukum.

Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat Atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

BACA JUGAPosts

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA

Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA

Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

Forum ini menjadi ruang untuk menyepakati substansi Ranperbup terkait pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) serta mendukung pencapaian RPJMD dan visi misi Bupati Badung.

“Harmonisasi diperlukan agar rancangan peraturan selaras dengan regulasi yang berlaku,” terang Mustiqo, Selasa dalam rapat bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Selasa (2/12/2025).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dr. Made Padma Puspita menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi misi kedua Bupati Badung, yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan capaian UHH Badung yang telah melampaui angka provinsi dan nasional, pemerintah daerah menilai pemberian penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat.

“Diperkirakan sebanyak 8.300 warga memenuhi kriteria penghargaan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah menjamin kualitas hidup masyarakat,” ujar dr. Made Padma.

Di lokasi yang sama Ketua Tim Kerja IV, Ni Nyoman Suadnyani memaparkan hasil penyempurnaan Ranperbup, termasuk penambahan pada Pasal 1 angka 7 mengenai definisi UHH.

Sekda Badung IB Surya Suamba yang hadir juga turut memberikan pandangan dengan menegaskan posisi ketentuan tersebut sebagai lex generalis yang dipertegas melalui lex specialis pada Pasal 4 angka 2.

Setelah dilakukan pencermatan, penambahan pasal dalam ketentuan umum disepakati bersama. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyesuaian beberapa ketentuan dalam batang tubuh Ranperbup, termasuk kriteria penerima penghargaan dan tata cara pemberian penghargaan.

Tags: #Rapat regulasi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA

September 18, 2026
2
Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA
Daerah

Imigrasi Denpasar dan Polresta Denpasar Jalin Kerja Sama Perkuat Penegakan Hukum Terhadap WNA

September 6, 2026
7
Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian
Daerah

Imigrasi Denpasar dan Polres Gianyar Bersinergi untuk Perkuat Penegakan Hukum Keimigrasian

September 6, 2026
3
Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall
Daerah

Dirjen Imigrasi Resmikan Immigration Lounge Discovery Mall

September 6, 2026
4
Forum Peduli Bali Pasang Badan Kawal AWK
Daerah

Forum Peduli Bali Pasang Badan Kawal AWK

September 8, 2026
2
Bandara Ngurah Rai Sediakan Fasilitas Baru untuk Permudah Penumpang
Daerah

Bandara Ngurah Rai Sediakan Fasilitas Baru untuk Permudah Penumpang

September 8, 2026
1
Next Post

Dasbor Manajemen Stunting Cazbox by Metranet Dorong Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.