• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Gabungan Sebut Fasilitas Pelayanan Kanwil Kemenkum Bali Penuhi Standar

Redaksi by Redaksi
Desember 8, 2025
in Daerah
0
Tim Gabungan Sebut Fasilitas Pelayanan Kanwil Kemenkum Bali Penuhi Standar
Tim gabungan saat melakukan monitoring dan evaluasi Kanwil Kemenkum Bali.
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar, BaliPeristiwa.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali dinilai telah memenuhi standar kualifikasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan fasilitas yang ramah terhadap kelompok rentan.

Hal tersebut berdasarkan kesimpulan monitoring dan evaluasi yang dilakukan tim gabungan dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum RI bersama Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg), baru-baru ini.

BACA JUGAPosts

Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi

Korbankan Nyawa untuk Pertahankan Kemerdekaan, Kapten Japa Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Ada 50 Kios dan Toilet di Sempadan Pantai Pandawa, Mengapa Dispada Badung Bangun di Lokasi Itu?

Fokus utama monitoring dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum tahun 2025, meliputi pemeriksaan menyeluruh terhadap fasilitas pelayanan, sarana, dan prasarana.

Tim verifikator memastikan bahwa seluruh aspek layanan, mulai dari area parkir hingga ruang tunggu, telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas, lansia, dan ibu menyusui.

Dari hasil peninjauan lapangan, Kanwil Kemenkum Bali dinyatakan secara umum telah memenuhi enam komponen rekomendasi vital, yakni: Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Layanan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah menyambut baik penilaian yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini bukan merupakan garis finis, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan.

“Tentu kami bersyukur atas penilaian ini. Namun, Kanwil Kemenkum Bali akan terus berbenah. Kami berkomitmen untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan demi memberikan fasilitas dan kualitas terbaik dalam pemberian layanan kepada masyarakat,” ujar Eem Nurmanah, Kamis (4/12/2024).

Dirinya menambahkan, aspek humanis dan inklusivitas menjadi prioritas dalam wajah pelayanan Kemenkum Bali saat ini. Menurutnya, pemenuhan fasilitas seperti ruang laktasi, arena bermain anak, dan toilet khusus disabilitas adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melayani seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.

“Kepuasan masyarakat adalah indikator utama keberhasilan kami. Oleh karena itu, inovasi dan pemutakhiran data pelayanan akan terus kami dorong agar pelayanan hukum di Bali semakin cepat, tepat, dan transparan,” pungkas Eem.

Tags: #Kanwil Kemenkum Bali
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Daerah

Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi

November 3, 2026
7
Daerah

Korbankan Nyawa untuk Pertahankan Kemerdekaan, Kapten Japa Layak Sandang Gelar Pahlawan Nasional

Oktober 27, 2026
4
Ada 50 Kios dan Toilet di Sempadan Pantai Pandawa, Mengapa Dispada Badung Bangun di Lokasi Itu?
Daerah

Ada 50 Kios dan Toilet di Sempadan Pantai Pandawa, Mengapa Dispada Badung Bangun di Lokasi Itu?

Oktober 14, 2026
3
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Supratman Sebut Nilai Karya Jurnalistik harus Terlindungi
Daerah

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Supratman Sebut Nilai Karya Jurnalistik harus Terlindungi

Oktober 13, 2026
2
FORKOPDENSI 2026 di Batam Dibentuk saat Rakor yang Diinisasi Rudenim Pusat Tanjungpinang
Daerah

FORKOPDENSI 2026 di Batam Dibentuk saat Rakor yang Diinisasi Rudenim Pusat Tanjungpinang

Oktober 13, 2026
3
Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
Daerah

Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA

Oktober 13, 2026
3
Next Post
Pahami Regulasi Baru, PPNS Gelar Pertemuan di Kemenkum Bali

Pahami Regulasi Baru, PPNS Gelar Pertemuan di Kemenkum Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali
  • Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK
  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.