
Badung,BaliPeristiwa.com – PT Visa 4 Bali angkat bicara setelah diberitakan miring oleh salah satu media di Bali, yang menyebut penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga koper berisi dokumen usai melakukan penggeledehan.
Menurut perwakilan Manajemen PT Visa 4 Bali Januario Soares, kedatangan penyidik KPK sebatas meminta keterangan, bukan melakukan penggeledahan seperti diberitakan.
“Tentu kami menyayangkan narasi pemberitaan yang sangat berlebihan, karena kedatangan KPK murni sebatas meminta keterangan, serta yang dibawa penyidik hanya tiga buah bendel catatan, bukan koper,” tuturnya, Senin (29/6/2026).
Dikatakan, beberapa waktu lalu tim lembaga antirasuah tersebut memang mendatangi kantornya di kawasan Jalan Pantai Balangan, Jimbaran, Badung.
Usai meminta keterangan, penyidik KPK membawa Direktur PT Visa 4 Bali, Rolly Agustinus Diang ke Jakarta. Namun setelah itu bosnya pulang ke lagi Bali.
Hanya saja dalam pemberitaan, Rolly dan istrinya disebut dijemput paksa dan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Istri Pak Rolly memang sempat ditanya-tanya saja dan tidak dibawa ke Jakarta karena baru selesai operasi. Sementara Pak Rolly langsung pulang ke Bali usai dimintai keterangan 1×24,” bebernya.
Lantaran merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta, pihaknya menyatakan telah mengambil langkah-langkah.
Lebih jauh Januario mengatakan, sebagai biro jasa, pihaknya telah menjalankan proses administrasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui sistem resmi berbasis online.
Dirinya juga menegaskan tidak tahu-menahu mengenai dugaan praktik pemerasan maupun pungutan liar di internal Imigrasi.
Perwakilan manajemen lainnya, I Wayan Dharma Ari menjelaskan bahwa proses permintaan keterangan oleh penyidik KPK berlangsung dalam dua tahap.
Total ada empat orang dari pihak manajemen yang diperiksa pada momen Hari Raya Galungan tanggal 17 Juni 2026, yang dilanjutkan pada 24 Juni 2026.
“Pak Rolly, saya, Januario, dan staf bernama Candra dimintai keterangan di Polresta Denpasar. Pemeriksaan berlangsung singkat selama sekitar dua jam. Di sana kami ditanya yang materinya hanya berfokus pada teknis alur kerja biro jasa dan pengurusan visa,” ungkapnya. (red)