• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Pengedar Narkoba yang Ditangkap BNN di Kalteng Bukan Pegawai Kemenkum

Redaksi by Redaksi
November 15, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pengedar Narkoba yang Ditangkap BNN di Kalteng Bukan Pegawai Kemenkum
Karo Hukerma Ronald Lumbuun

Karo Hukerma Ronald Lumbuun

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,BaliPeristiwa.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap tiga orang jaringan pengedar narkoba antarprovinsi di Kalteng dan Kalimantan Barat.

Nama Kementerian Hukum (Kemenkum) terseret saat operasi penangkapan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi. Hal itu dikarenakan salah satu pelaku yang ditangkap diduga merupakan pegawai Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah.

BACA JUGAPosts

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Menanggapi berita tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma), Ronald Lumbuun menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari pegawai Kemenkum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan kantor wilayah dan melakukan pemeriksaan internal, bisa dipastikan bahwa oknum tersebut bukan pegawai Kemenkum,” ujarnya di kantor Kemenkum, Jumat (14/11/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Kemenkum selalu menjunjung tinggi dan menanamkan nilai integritas, serta menegakkan tata nilai BerAKHLAK dan PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) kepada seluruh pegawainya.

“Di Kemenkum, kami selalu saling mengingatkan untuk bekerja dengan jujur dan berintegritas. Sangat disayangkan apabila nama Kemenkum terucap di kasus negatif seperti ini,” tuturnya.

Ronald pun kembali menegaskan bahwa oknum yang tertangkap dalam pemberitaan bukan bagian dari jajaran Kemenkum.

“Melalui pernyataan ini kami atas nama Kemenkum menegaskan bahwa tidak ada pegawai Kemenkum yang terlibat dalam kasus tersebut, sehingga diharapkan dapat menutup ruang bagi beredarnya informasi yang tidak benar di masyarakat,” tegasnya.

Tags: #Kemenkum
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Oktober 31, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Oktober 30, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Oktober 29, 2026
3
Hukum dan Kriminal

JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara

Oktober 29, 2026
5
Next Post
Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition, Menteri Supratman Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia di HCCH

Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition, Menteri Supratman Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia di HCCH

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali
  • Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK
  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.