Badung,BaliPeristiwa.com – Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan perempuan warga negara Prancis berinisial MMJ (23), dan pria warga negara Italia berinisial NBS (24) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Kedua warga asing ini diamankan karena diduga terlibat dalam video asusila. Di mana awalnya terlihat driver ojek online membonceng seorang perempuan asing.
Setelah itu terjadi hubungan intim antara driver ojek online dan wanita bule. Tim Intelijen dan Penindakan Kemigrasian (Intendakim) Imigrasi Ngurah Rai melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengatakan, pihaknya kemudian mengawasi setiap pergerakan MMJ, Jumat (13/3/2026).
Di sana diketahui MMJ memajukan jadwal keberangkatannya menuju Prancis. Yakni yang semula pada 14 Maret 2026 melalui Singapura, menjadi tanggal 13 Maret 2026 menuju Thailand.
“Selain itu MMJ diindikasikan mengelabui petugas. Hal itu berdasarkan unggahan story di akun Instagram miliknya pada tanggal 13 Maret 2026, yang seolah-olah menunjukkan bahwa ia sudah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand,” jelasnya, Selasa (17/3/2026).
Berdasarkan kecurigaan tersebut, petugas Imigrasi segera melakukan pemeriksaan di area Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan mendapati MMJ tengah bersama NBS.
“Dalam pembuatan video asusila, NBS yang berperan sebagai driver ojek online,” bebernya.
Ditambahkan, dalam pengembangan kasus ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung juga mengamankan satu WNA berinisial ERB (26) asal Prancis.
ERB diduga terlibat sebagai manajer sekaligus orang yang mengunggah video asusila tersebut ke platform digital konten dewasa.
Keberhasilan ini kata dia merupakan wujud nyata kewaspadaan dan ketelitian petugas Imigrasi Ngurah Rai di lapangan.
Meski pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengubah jadwal penerbangan secara mendadak dan merekayasa lokasi keberadaannya di media sosial.
“Kesigapan petugas kami di Terminal Keberangkatan Internasional berhasil menggagalkan upaya keberangkatan mereka,” tegasnya.
Terpisah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap WNA melanggar hukum, apalagi melakukan tindakan asusila yang meresahkan masyarakat Bali.
“Kami akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait guna memastikan setiap pelanggaran ditindak sesuai koridor hukum yang berlaku,” tuturnya. (red)
