• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Coreng Profesi, Ketua Perwakum Dorong Usut Tuntas Orang Ngaku Wartawan Minta Uang

Redaksi by Redaksi
Juli 14, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ketua Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Ridwan Darise.

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Ketua Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Ridwan Darise menyatakan prihatin dengan tindakan dua orang mengaku sebagai wartawan terkait kasus video dugaan pelanggaran prosedur pembuatan SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar viral di media sosial.

Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan dapat mencederai citra pers, dan merugikan insan pers yang menjalankan tugas secara profesional.

BACA JUGAPosts

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan

WN Australia Meninggal saat Didetensi Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

“Atas nama Ketua Perwakum, saya ikut prihatin dengan adanya oknum dari luar Bali yang mengaku wartawan melakukan tindakan yang tidak terpuji di wilayah Bali. Saya meminta aparat menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ridwan, penegakan hukum yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, proses terhadap oknum tersebut harus dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Ridwan menegaskan, meskipun profesi wartawan mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, perlindungan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang menyalahgunakan identitas wartawan untuk kepentingan pribadi atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, bekerja secara profesional, serta tidak memanfaatkan profesinya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum, tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar dapat membedakan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya juga tidak mentolerir apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang terbukti bertindak tidak sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif tanpa membedakan latar belakang profesi atau institusi. Ia mengapresiasi langkah Polresta Denpasar yang telah memeriksa oknum anggota tersebut melalui mekanisme internal Propam.

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengungkap adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan setelah video dugaan pelanggaran prosedur pelayanan SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar viral di media sosial.

Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.(tim)

Tags: #Perwakum
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan

Juli 24, 2026
3
Hukum dan Kriminal

WN Australia Meninggal saat Didetensi Terungkap, Ini Penjelasan Polisi

Juli 16, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Juli 15, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Usai Unggah Video Pembuatan SIM Tak Sesuai Prosedur, Oknum Wartawan Mintai Kasatlantas Uang Damai

Juli 14, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Diduga Alami Serangan Jantung, Bule Australia Meninggal saat Didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Juli 11, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Kantor Imigrasi Ponorogo Resmikan Layanan Paspor Khusus CPMI

Juli 10, 2026
3
Next Post

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli "Dharma Dewata" dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur
  • VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai
  • Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan
  • Capai Prestasi Gemilang di Kancah Internasional, Yuli Utomo Terima Penghargaan dari Pascasarjana Universitas Warmadewa
  • Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.