• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7

Redaksi by Redaksi
November 6, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dirjen Imigrasi dan Kapolri saat peluncuran aplikasi. Foto : ist

Jakarta,BaliPeristiwa.com – Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan di pintu perlintasan negara melalui pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).

Peluncuran aplikasi dihadiri Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol. Untung Widyamoko, Kamis (5/11/2026) di Rupattama Mabes Polri, Jakarta.

BACA JUGAPosts

Kejari Mimika Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim ke Pengadilan

Lima WNA Bikin Masalah di Bali Dideportasi Rudenim Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

Aplikasi tersebut memungkinkan petugas imigrasi melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Dalam kesempatan tersebut, Hendarsam menyambut baik peluncuran sistem kolaboratif ini untuk mempercepat pertukaran informasi di wilayah perbatasan.

“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama didaerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benarlebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan perbatasan yang efektif membutuhkan dukungan teknologi akurat untuk mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintumasuk Indonesia.

“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama, yakni Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegas Hendarsam.

Ditambahkan, melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk identifikasi dan penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalulintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” tutup Hendarsam.

Di lokasi yang sama Kapolri menjelaskan bahwa keberadaan teknologi ini krusial, mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

Platform I-GHAS 24/7 juga direncanakan terus dikembangkan dengan integrasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence), serta pemaduan data biometrik pada 2027 mendatang.

“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi. (red)

Tags: #Kapolri dan Dirjen Imigrasi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kejari Mimika Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim ke Pengadilan

November 5, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Lima WNA Bikin Masalah di Bali Dideportasi Rudenim Denpasar

November 5, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

November 2, 2026
2
Hukum dan Kriminal

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Oktober 31, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Oktober 30, 2026
2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Terhubung ke Interpol 196 Negara, Polri dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Lewat I-GHAS 24/7
  • Kejari Mimika Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi Pembangunan Gerai Maritim ke Pengadilan
  • Lima WNA Bikin Masalah di Bali Dideportasi Rudenim Denpasar
  • 635 Wisudawan UNSURYA Diingatkan Jaga Integritas dan Profesionalisme
  • Perluas Akses Pelayanan Keimigrasian, Imigrasi Denpasar dan Pemkab Bangli Perkuat Sinergi

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.