• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sediakan Akses Data Keimigrasian yang Akuntabel, Ini Upaya Imigrasi Ponorogo

Redaksi by Redaksi
Oktober 22, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pacitan. Foto : ist

Pacitan,BaliPeristiwa.com – Sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi serta mengoptimalkan pemanfaatan data keimigrasian berbasis digital, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Data Keimigrasian di wilayah Kabupaten Pacitan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Parai, Rabu (21/10/2026) ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman instansi pemerintah dan aparat penegak hukum mengenai mekanisme akses serta pemanfaatan data keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGAPosts

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo yang diwakili oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Hari Ariyansyah, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya membangun koordinasi dan kolaborasi antarinstansi guna mendukung integrasi informasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

Mengusung tema “Akses Terkelola, Data Terjaga, Sinergi Terpelihara”, Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dandy Herlambang, selaku narasumber menjelaskan berbagai aspek Layanan Data Keimigrasian.

Mulai dari dasar hukum, mekanisme permohonan data, registrasi akun pengguna, proses verifikasi, hingga jenis data yang dapat diakses oleh instansi pengguna sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Layanan Data Keimigrasian merupakan layanan berbasis digital yang berfungsi sebagai sarana bagi instansi dan/atau lembaga pemerintah dalam memperoleh data keimigrasian guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Melalui Layanan Data Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi berupaya menyediakan akses data keimigrasian yang cepat, tepat, aman, dan akuntabel untuk mendukung kebutuhan informasi instansi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Pengelolaan akses dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan informasi dan perlindungan data pribadi, sehingga pemanfaatan data dapat berjalan secara efektif dan akuntabel.

Kantor Imigrasi Ponorogo terus mendorong penguatan kolaborasi dengan stakeholder terkait guna mendukung penyelenggaraan layanan keimigrasian yang profesional, dan transparan.

Sinergi yang terbangun diharapkan tidak hanya meningkatkan efektivitas pertukaran informasi, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan tugas pemerintahan dan perlindungan masyarakat. (red)

Tags: #Imigrasi Ponorogo
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Oktober 31, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Oktober 30, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Oktober 29, 2026
3
Hukum dan Kriminal

JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara

Oktober 29, 2026
4
Hukum dan Kriminal

Beranda Imigrasi Jadi Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Oktober 28, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Overstay 155 Hari, WN Nigeria Diamankan ke Kantor Imigrasi Denpasar

Oktober 27, 2026
2
Next Post

Polresta Denpasar Bongkar Praktik Penimbunan BBM Jenis Pertalite, Dua Karyawan SPBU Turut Terseret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali
  • Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol
  • JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara
  • Beranda Imigrasi Jadi Nama Tunggal Baru untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.