• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Redaksi by Redaksi
September 18, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Proses pemulangan buron Interpol. Foto : ist

Badung,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memulangkan seorang warga negara asing (WNA) asal Ethiopia berstatus buronan Interpol (Red Notice), dengan pengawalan ketat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia.

WNA berinisial SMY (29) ini pertama kali terdeteksi tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan penerbangan Scoot Tigerair pada 6 September 2026.

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Dalam proses pemeriksaan keimigrasian dan pendalaman petugas, namanya tercantum dalam daftar Hit Interpol (Red Notice) dengan keterangan Offence Code Fraud (penipuan).

“Hasil koordinasi dengan NCB Interpol, SMY langsung direkomendasikan untuk ditolak masuk ke wilayah Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Jumat (18/9/2026).

Berdasarkan Individual Report Interpol, SMY berstatus buronan (wanted for arrest) sejak notifikasi diterbitkan pada 9 April 2026, terkait kasus penipuan di Ethiopia dengan total kerugian mencapai ETB 46,4 juta (Ethiopian Birr) atau setara sekitar Rp5 miliar.

Lantaran sempat menolak dipulangkan kembali ke Ethiopia, proses pemberangkatan memerlukan pengawalan langsung dari NCB Interpol Indonesia. Selama menunggu proses, ia diamankan di Holding Room Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Pada 15 September 2026, SMY akhirnya diberangkatkan menggunakan maskapai Etihad Airways dengan rute Denpasar – Abu Dhabi – Addis Ababa (Ethiopia), dengan pengawalan melekat langsung dari pihak NCB Interpol Indonesia.

Muhamad Novyandri mengataka, keberhasilan ini menegaskan komitmen Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia sekaligus mendukung kerja sama penegakan hukum internasional.

Ini adalah bukti nyata sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dengan NCB Interpol Indonesia dalam mendeteksi dan menindaklanjuti keberadaan buronan lintas negara.

“Sistem pengawasan keimigrasian kami bekerja secara ketat sejak kedatangan hingga keberangkatan, sehingga begitu terdeteksi adanya hit Interpol, kami langsung berkoordinasi dan mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan Divhubinter Polri, NCB Interpol Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Langkah ini guna memastikan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tetap menjadi pintu keluar-masuk negara yang aman dari lalu lintas orang asing yang berpotensi mengancam ketertiban hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional. (red)

Tags: #Buron Interpol
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan hingga Penyitaan

September 10, 2026
2
Next Post

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya
  • OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.