• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

Redaksi by Redaksi
September 17, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Petigas Rudenim Denpasar mengawal proses pemindahan deteni. Foto : ist

Badung,BaliPeristiwa.com – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua orang deteni menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Rabu, 16 September 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Dua deteni yang dipindahkan dengan pengawalan ketat, ini masing-masing MF, laki-laki warga negara Senegal, dan SM, perempuan warga negara Uganda.

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

MF telah menjalani detensi sejak 14 Oktober 2025 setelah terbukti melanggar Pasal 78 ayat (2) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena overstay selama 25 hari.

Ia sebelumnya sempat menjalani proses pendeportasian yang dibiayai oleh Kedutaan Besar Senegal di Malaysia pada 7 Mei 2026. Namun deportasi batal karena perlawanan dan ketidakstabilan kondisi MF di bandara yang menolak untuk dipulangkan.

Sementara SM telah menjalani detensi sejak 17 April 2026 atas pelanggaran Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang yang sama, yakni memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kerja.

Guna mengantisipasi kejadian serupa terulang, Rudenim Denpasar telah melakukan mitigasi dari berbagai aspek sebelum pemindahan dilaksanakan.

Mulai dari aspek keselamatan penerbangan hingga kesehatan deteni yang telah dikonsultasikan terlebih dahulu dengan dokter.

Kepala Rudenim Denpasar, Teguh Mentalyadi mengatakan, pemindahan kedua deteni ini telah mendapatkan persetujuan Direktorat Jenderal Imigrasi, menyusul alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar yang sudah hampir tidak mencukupi.

“Pemindahan ini kami lakukan ke untuk mengoptimalkan alokasi anggaran makan deteni di Rudenim Denpasar. Kami memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai ketentuan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran selama perjalanan,” ujarnya. (red)

Tags: #rudenim denpasar
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan hingga Penyitaan

September 10, 2026
2
Next Post

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya
  • OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.