• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Coreng Profesi, Ketua Perwakum Dorong Usut Tuntas Orang Ngaku Wartawan Minta Uang

Redaksi by Redaksi
Agustus 6, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Coreng Profesi, Ketua Perwakum Dorong Usut Tuntas Orang Ngaku Wartawan Minta Uang
Ketua Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Ridwan Darise.

Ketua Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Ridwan Darise.

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Ketua Persatuan Wartawan Imigrasi dan Hukum (Perwakum) Ridwan Darise menyatakan prihatin dengan tindakan dua orang mengaku sebagai wartawan terkait kasus video dugaan pelanggaran prosedur pembuatan SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar viral di media sosial.

Menurut dia, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan dapat mencederai citra pers, dan merugikan insan pers yang menjalankan tugas secara profesional.

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

“Atas nama Ketua Perwakum, saya ikut prihatin dengan adanya oknum dari luar Bali yang mengaku wartawan melakukan tindakan yang tidak terpuji di wilayah Bali. Saya meminta aparat menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Ia juga meminta agar proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dilakukan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ridwan, penegakan hukum yang transparan diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan efek jera apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran, proses terhadap oknum tersebut harus dilakukan secara transparan agar memberikan efek jera,” ujarnya.

Ridwan menegaskan, meskipun profesi wartawan mendapat perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, perlindungan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun Kode Etik Jurnalistik.

Karena itu, ia berharap tidak ada pihak yang menyalahgunakan identitas wartawan untuk kepentingan pribadi atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

“Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, bekerja secara profesional, serta tidak memanfaatkan profesinya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui cara-cara yang bertentangan dengan hukum, tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.

Ridwan juga mengingatkan masyarakat agar dapat membedakan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan pihak-pihak yang hanya mengaku sebagai wartawan.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan, penanganannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Di sisi lain, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya juga tidak mentolerir apabila terdapat oknum anggota kepolisian yang terbukti bertindak tidak sesuai dengan prosedur maupun ketentuan yang berlaku.

Menurut dia, setiap dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif tanpa membedakan latar belakang profesi atau institusi. Ia mengapresiasi langkah Polresta Denpasar yang telah memeriksa oknum anggota tersebut melalui mekanisme internal Propam.

Sebelumnya, Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Muhammad Bhayangkara Putra Sejati mengungkap adanya dugaan permintaan sejumlah uang oleh dua orang yang mengaku sebagai wartawan setelah video dugaan pelanggaran prosedur pelayanan SIM di Satpas SIM Polresta Denpasar viral di media sosial.

Dugaan tersebut saat ini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.(tim)

Tags: #Perwakum
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Next Post
Imigrasi Bali Gencarkan Patroli “Dharma Dewata” dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Imigrasi Bali Gencarkan Patroli "Dharma Dewata" dengan Menyisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.