Polda Bali rilis kasus pembunuhan WN Belanda.
Denpasar,BaliPeristiwa.com – Polda Bali menetapkan dua orang sebagai tersangka atas tewasnya warga negara Belanda di Villa Amira No.1, Banjar Anyar Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol. I Gede Adhi Mulyawarman mengungkapkan, kedua terduga pelaku merupakan warga negara Brasil bernama Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kal Hyorran (29).
Kedua tersangka kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), dan diduga telah melarikan diri ke luar negeri.
Dijelaskan, korban bernama Rene Pouw (49) awalnya keluar dari vila bersama pasangannya. Di ujung gang yang minim penerangan, terlihat dua orang mencurigakan berboncengan sepeda motor matic, Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Ketika korban hendak masuk kembali ke dalam vila, kedua pelaku langsung melancarkan serangan dengan pisau. Situasi berubah mencekam saat salah satu pelaku mengejar saksi perempuan yang kemudian melarikan diri untuk menyelamatkan diri.
Pelaku terus melakukan penyerangan terhadap korban, bahkan sempat keluar masuk area vila sebelum akhirnya melarikan diri.
“Korban meninggal dunia setelah mengalami serangan brutal menggunakan senjata tajam,” jelasnya, Minggu (29/3/2026) saat konferensi pers.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk survei dan eksekusi, serta beberapa bagian senjata tajam.
Selain itu, ditemukan pula barang pribadi milik korban dan saksi di sekitar tempat kejadian perkara. Pola kejadian mengindikasikan adanya perencanaan, di mana pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum melancarkan aksinya.
Polda Bali menegaskan komitmennya untuk segera mengungkap kasus ini secara tuntas. Koordinasi lintas instansi, termasuk kemungkinan kerja sama internasional, tengah dilakukan guna mempercepat penangkapan pelaku.
“Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait keamanan wisatawan asing di Bali, sekaligus menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan di lingkungan tempat tinggal, terutama pada jam-jam rawan,” ujarnya. (red)
