Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Bali Eem Nurmanah mengadakan pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Chatarina Muliana Girsang.
Pertemuan dua wanita yang merupakan petinggi lembaga di daerah tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah Bali.
Dalam kesempatan itu, Eem menyampaikan pentingnya meningkatkan efektivitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah.
Ia lalu menekankan bahwa kolaborasi antara Kementerian Hukum, Kejaksaan, dan instansi lainnya sangat dibutuhkan agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kami ingin agar Posbakum tidak hanya hadir secara administratif, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan akses keadilan,” tuturnya, Kamis (13/11/2025).
Selain membahas Posbakum, Kakanwil Kemenkum Bali juga mengajak Kejaksaan Tinggi Bali untuk berkolaborasi dalam pemantauan terhadap notaris di wilayah Bali.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan pelaksanaan jabatan notaris sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Bali dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga integritas dan profesionalitas para notaris di daerah,” bebernya.
Eem Nurmanah juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Hukum memberikan perhatian besar terhadap perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.
Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam kebijakan hukum nasional yang mendorong penguatan ekonomi kreatif berbasis inovasi dan karya masyarakat.
“Perlindungan terhadap kekayaan intelektual bukan hanya soal hukum, tetapi juga penghargaan terhadap karya dan kreativitas bangsa,” ujar Eem.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyambut baik gagasan dan menyatakan dukungannya terhadap program Kanwil Kemenkum Bali.
Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk menciptakan sistem hukum yang lebih responsif dan terpercaya.
“Kejaksaan Tinggi Bali siap mendukung langkah Kanwil Kemenkum Bali, terutama dalam penguatan Posbakum dan pengawasan terhadap notaris,” ujar Chatarina.
Dalam pertemuan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra.


