
Badung,BaliPeristiwa.com – Seorang pria warga negara (WN) India berinisial SP diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai saat akan terbang menuju Manila, Filipina dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Usut punya usut, SP harus berurusan dengan penegak hukum di Indonesia lantaran kedapatan memiliki dua paspor India dengan identitas yang berbeda.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terkait keaslian paspor yang dibawa SP, Rabu (14/10/2026) dini hari. Petugas langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, Sabtu (31/10/2026).
Atas temuan tersebut, SP dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Setelah itu, ia dideportasi melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Chennai, India, Selasa (27/10/2026).
Menurut Novyandri, temuan ini membuktikan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.
Dirinya menegaskan, penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Karena itu, Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen serta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Dikatakan, Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah.
“Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” jelasnya.
Novyandri menambahkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran Imigrasi senantiasa menghadirkan pelayanan yang profesional sekaligus menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas.
“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Novyandri. (red)