
Badung,BaliPeristiwa.com – Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 17 warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal saat menggelar Operasi Keimigrasian Mandiri di kawasan Dalung, Kuta Utara, Badung.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kegiatan ini dikelola dengan 3 orang sebagai manajer, sementara sisanya berperan sebagai admin. Modusnya mempublikasikan jasa melalui iklan facebook dan menautkan ke berbagai nomor WhatsApp.
“Mereka melakukan identifikasi pelanggan dengan mengumpulkan informasi pekerjaan, slip gaji, kontak darurat, dan informasi personal lainnya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri, Senin (26/10/2026).
Sejauh ini lanjutnya, target pelanggan yang disasar merupakan sesama orang asing dan belum ditemukan ada WNI yang menjadi pelanggan.
Mereka telah diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa pendetensian atas pelanggaran pasal 75 ayat (1) Undang-undang no.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena diduga menyalahgunakan izin tinggal dan memberikan keterangan yang tidak benar dalam memperoleh visa dan izin tinggal.
Novyandri menyampaikan bahwa seluruh operasi penindakan ini merupakan komitmen nyata jajarannya dalam menegakkan aturan.
“Sebanyak 17 WNA yang diamankan di Kuta Utara saat ini tengah didalami pemeriksaannya. Kami juga tidak pandang bulu dalam menindak WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja secara ilegal,” tegas Novyandri.
Senada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani menegaskan bahwa pengawasan orang asing akan terus diperkuat secara intensif dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh pariwisata Bali, namun kami tidak memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal, melanggar hukum, atau merusak citra pariwisata Bali. Masyarakat kami imbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan WNA di lingkungannya,” ungkap Ramdhani.
Langkah tegas ini merupakan perwujudan dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi agar fungsi pengawasan dan penegakan hukum berjalan optimal, sehingga kehadiran Imigrasi di tengah masyarakat dapat menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan wilayah Bali. (red)