• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar

Redaksi by Redaksi
September 6, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Kabur Saat Pemeriksaan, WN Nigeria Diamankan Imigrasi Denpasar
Imigrasi Denpasar gelar patroli. Foto : ist

Imigrasi Denpasar gelar patroli. Foto : ist

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengintensifkan pengawasan terhadap keberadaan orang asing melalui patroli keimigrasian, Kamis (27/8/2026).

Patroli oleh Tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) menyasar dua wilayah yang menjadi pusat aktivitas orang asing, yaitu di Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar.

BACA JUGAPosts

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Setelah pengarahan, personel dibagi menjadi dua tim. Tim 1 ditugaskan melakukan patroli di wilayah Ubud, sedangkan Tim 2 melaksanakan pengawasan di kawasan Sanur. Sekitar pukul 20.30 Wita, kedua tim bergerak menuju wilayah tugas masing-masing.

Tim 1 melaksanakan patroli di wilayah Ubud setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Polsek Ubud. Petugas kemudian menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam orang asing seperti bar, klub malam, dan tempat hiburan.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam pengawasan keimigrasian.

Saat melakukan penyisiran di salah satu tempat usaha, LA Ubud, petugas memperoleh informasi mengenai adanya orang asing yang diduga memiliki permasalahan izin tinggal.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dua warga negara Nigeria yang berada di lokasi. Dalam proses pemeriksaan, situasi sempat menegang ketika salah satu WNA tiba-tiba berusaha melarikan diri untuk menghindari pemeriksaan.

“Petugas segera melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan WNA tersebut,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R Haryo Sakti, Jumat (28/8/2026).

Setelah dilakukan pengecekan data keimigrasian, keduanya terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Salah satu WNA diketahui telah overstay selama 379 hari, sementara satu lainnya tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian. Keduanya kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Tim 2 melaksanakan patroli di wilayah Sanur setelah berkoordinasi dengan Polsek Denpasar Selatan. Petugas menyisir sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas malam, seperti kedai kopi, bar, klub malam, dan tempat hiburan.

Petugas juga memberikan edukasi kepada pengelola usaha mengenai peran mereka dalam mendukung pengawasan keimigrasian. Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di wilayah Sanur.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan patroli yang dilakukan jajaran Kantor Imigrasi Denpasar.

Menurutnya, pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian penting dalam memastikan setiap keberadaan dan kegiatan mereka di wilayah Bali sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas. Namun, apabila ditemukan adanya pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap mengambil tindakan secara tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas, namun apabila ditemukan pelanggaran, jajaran Imigrasi harus tetap bertindak tegas, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup Ramdhani. (red)

Tags: #Imigrasi Denpasar
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK

November 2, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Oktober 31, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali

Oktober 30, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Oktober 29, 2026
3
Hukum dan Kriminal

JPU Kesampingkan Keterangan Saksi, Terdakwa Kasus Narkotika Dituntut 3 Tahun Penjara

Oktober 29, 2026
5
Next Post
HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan

HUT ke-11, Sudut Pandang Berbagi dengan Anak Yatim dan Dhuafa di Tiga Yayasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 7 WNA Bermasalah dari Bali
  • Tiga Perempuan Asing Diamankan Imigrasi Denpasar karena Kerja Sebagai PSK
  • Kedapatan Miliki 2 Paspor, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
  • Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Vila Ilegal di Bali
  • Gerebek Dua Rumah di Kuta, Imigrasi Amankan 21 WNA Sindikat Judol

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • November 2026
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.