• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Hendak Berangkat Haji Tidak Sesuai Prosedur, 13 Orang Diamankan Petugas Imigrasi Ngurah Rai

Redaksi by Redaksi
Mei 23, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Hendak Berangkat Haji Tidak Sesuai Prosedur, 13 Orang Diamankan Petugas Imigrasi Ngurah Rai
Salah seorang WNI yang akan berangkat.

Salah seorang WNI yang akan berangkat.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai menunda keberangkatan 13 orang warga negara Indonesia karena diduga akan berangkat haji dengan cara non prosedural.

Penundaan dilakukan setelah petugas Imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan saat pemeriksaan keimigrasian terhadap rombongan penumpang yang hendak bertolak menuju Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (22/5/2026).

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

Di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, awalnya petugas melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang WNI dan didapati ketidakjelasan terkait tujuan keberangkatan rombongan tersebut.

Para penumpang juga tidak dapat menunjukkan visa yang sesuai dengan tujuan perjalanan mereka. Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat 6 orang lain dalam rombongan yang telah melintas melalui mesin autogate.

“Petugas kemudian melakukan pemanggilan terhadap keenam orang tersebut sehingga total rombongan yang menjalani pemeriksaan lanjutan berjumlah 13 orang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan, Sabtu (23/5/2026).

Pada pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan adanya perbedaan keterangan dari masing-masing anggota rombongan terkait maksud dan tujuan keberangkatan mereka.

Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu penumpang yang sedang menunjukkan tiket kepulangan rombongan ke Indonesia pada telepon selulernya dan muncul notifikasi percakapan dari grup WhatsApp bernama “Hebat Haji 2026”.

Dari pendalaman terhadap percakapan grup tersebut, ditemukan indikasi adanya rencana keberangkatan rombongan menuju Dubai dalam rangka pelaksanaan ibadah haji yang diduga tidak melalui prosedur resmi.

Selain itu, ditemukan pula percakapan yang meminta agar pihak keluarga tidak mengantar rombongan ke bandara guna menyamarkan tujuan keberangkatan sebenarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengambil tindakan penundaan keberangkatan terhadap seluruh anggota rombongan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, pihak Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dan melakukan serah terima terhadap 13 WNI tersebut kepada Polres Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai guna dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Bugie menerangkan, penundaan keberangkatan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian terhadap Orang yang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.

Ia menegaskan bahwa jajaran Imigrasi akan terus memperketat pengawasan terhadap potensi keberangkatan non prosedural, khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji.

Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen menjalankan pengawasan keimigrasian secara profesional dan humanis untuk mencegah keberangkatan non prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan jalur dan prosedur resmi dalam pelaksanaan ibadah haji demi terjaminnya keamanan dan perlindungan hukum,” ujar Bugie. (red)

Tags: #Haji non prosedural
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Next Post
Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus

Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.