• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Gelar Operasi Pengawasan, Imigrasi Denpasar Amankan 3 WN Ghana

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Gelar Operasi Pengawasan, Imigrasi Denpasar Amankan 3 WN Ghana
Petugas imigrasi mendatangi penginapan yang ditempati WN Ghana.

Petugas imigrasi mendatangi penginapan yang ditempati WN Ghana.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Denpasar,BaliPeristiwa.com – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Denpasar bersama tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Singaraja mengamankan tiga orang warga negara asing.

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

Operasi berawal dari laporan intelijen mengenai sebuah penginapan di kawasan Kelurahan Pemogan, Denpasar Selatan yang dihuni oleh sejumlah WNA.

Petugas kemudian mendatangi penginapan bernama Cahaya Green Bali, Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 16.00 Wita dan berkoordinasi dengan pengelola penginapan sebelum melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan, ditemukan tiga pria asal Ghana berinisial SKY (46), ENA (44), dan IA (49).

“Ketiganya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada akhir tahun 2025 dan diketahui memegang izin tinggal terbatas (ITAS) sebagai investor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, Jumat (24/4/2026).

Namun saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan beberapa kejanggalan, di mana ENA dan IA tidak dapat menunjukkan paspor asli, sedangkan SKY tidak mampu menjelaskan secara jelas terkait perusahaan yang menjadi sponsor investasinya.

Karena adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Keimigrasian, ketiganya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban serta memastikan keberadaan WNA memberikan dampak positif bagi Bali,” tuturnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna menyatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk kerja sama antar kantor imigrasi, untuk memastikan seluruh WNA mematuhi aturan yang berlaku sekaligus menjaga rasa aman di masyarakat. (red)

Tags: #3 WN Ghana diamankan petugas
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Next Post
Politik Lelang Eksekusi Hak Tanggungan

Covid-19, Konfrontasi Timur Tengah dan Otoritas Menunda Pelaksanaan Putusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.