
Badung,BaliPeristiwa.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai terlibat langsung dalam proses pendeportasian terhadap warga negara Inggris berinisial SL (45) yang merupakan bos mafia dan buronan Interpol.
Proses deportasi oleh Sekretariat NCB Interpol Indonesia ini melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta, kemudian dilanjutkan penerbangan GA088 tujuan Jakarta-Amsterdam, Selasa (7/4/2026).
SL sebelumnya diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai, sesaat setelah turun dari pesawat dengan penerbangan rute Singapura – Denpasar, Sabtu (28/3/2026).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
Menurutnya, pendeportasian ini merupakan langkah nyata komitmen pihaknya dalam menjaga kedaulatan negara.
“Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing,” ujar Bugie, Rabu (8/4/2026).
Ditambahkan, Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegak hukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orang asing terpantau dengan akurat.
Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasis intelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dari ancaman kriminal lintas negara (transnational crimes).
“Ini sekaligus memastikan bahwa stabilitas nasional tetap terjaga dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya. (red)