Badung,BaliPeristiwa.com – Pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization (WIPO) mengadakan pertemuan di Bali.
Pertemuan bertajuk ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ini digelar di Padma Resort Legian, Kuta, Badung, 6 hingga 10 April 2026.
“Kolaborasi lintas negara menjadi kunci agar kawasan ASEAN mampu menghadapi persaingan global yang semakin ketat,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia Hermansyah Siregar, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan pentingnya sinergi antarnegara ASEAN, untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau AI.
Dalam forum tersebut, Hermansyah Siregar menyebut harmonisasi kebijakan dan pertukaran data antarnegara harus diperkuat untuk meningkatkan daya saing di bidang kekayaan intelektual.
“Negara-negara ASEAN perlu bersinergi, saling bertukar data, serta mengharmonisasikan kebijakan kekayaan intelektual agar mampu bersaing di tingkat internasional,” ujarnya.
Selain menyoroti pentingnya kerja sama regional, Hermansyah juga menyinggung perkembangan kecerdasan buatan yang kini menjadi tantangan baru dalam perlindungan kekayaan intelektual.
Dikatakan, Pemerintah Indonesia saat ini sedang mempersiapkan kebijakan yang mengatur pemanfaatan AI agar tetap menempatkan manusia sebagai pencipta utama karya intelektual.
“AI tidak bisa dihindari karena merupakan tuntutan zaman. Namun, prinsipnya tetap harus ada intervensi akal budi manusia dalam setiap karya. AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti,” tegasnya.
Hermansyah mengatakan, dalam pembahasan forum AWGIPC, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian. Mulai dari penguatan tata kelola pertukaran data, peningkatan layanan paten, optimalisasi komersialisasi kekayaan intelektual, hingga tata kelola royalti musik digital lintas negara.
Pihaknya juga menyoroti masih adanya ketimpangan penerimaan royalti musik digital antara kreator di berbagai negara meskipun memiliki jumlah streaming yang sama. Perbedaan standar royalti antarnegara dinilai membuat kreator Indonesia belum memperoleh hak ekonomi yang setara.
“Kami mendorong adanya transparansi dan standar yang lebih adil dalam sistem royalti musik digital global, agar para kreator mendapatkan hak ekonomi yang layak,” paparnya. (red)




