• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Internasional

Ikuti Perkembangan Zaman, Imigrasi Luncurkan GCI

Redaksi by Redaksi
November 22, 2025
in Internasional
0
Ikuti Perkembangan Zaman, Imigrasi Luncurkan GCI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, BaliPeristiwa.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membuat terobosan dengan meluncurkan Global Citizenship of Indonesia (GCI), yang menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda.

GCI merupakan bentuk izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi individu berkewarganegaraan asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan, historis atau memiliki hubungan kuat dengan Indonesia.

BACA JUGAPosts

Yuli Utomo Harumkan Nama Unwar Usai Peroleh Penghargaan di Ajang Conference Future Education 2026 Bangkok

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Gemar Bantu Warga Tak Mampu, Yuli Utomo Terima Penghargaan dalam Ajang Rotary Joint District Conference

Kebijakan baru ini membuka ruang partisipasi bagi subjek dari berbagai negara yang memiliki keterikatan dengan Indonesia.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi WNA, yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara,” kata Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Rabu (19/11/2025).

Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan.

Penerapan kebijakan sejenis di berbagai yurisdiksi menunjukkan kredibilitas dan kelayakan implementasi GCI di Indonesia, lantaran konsep serupa telah dipraktikkan di sejumlah negara, seperti Overseas Citizenship of India (OCI) di India.

Hal ini menegaskan kesiapan Ditjen Imigrasi dalam mengelola kebijakan yang berorientasi pada kepastian hukum, kemudahan layanan, dan daya saing internasional.

Adapun subjek yang berhak mengajukan GCI meliputi orang asing eks Warga Negara Indonesia, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, serta pasangan sah dari WNI maupun eks WNI. Selain itu, anak hasil perkawinan sah antara WNI dan warga negara asing juga dapat memperoleh fasilitas GCI.

Sementara itu, pemberian izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari negara yang pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia, terlibat dalam kegiatan separatisme, atau memiliki latar belakang sebagai aparatur sipil, intelijen, maupun militer di luar negeri.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id., dengan sistem all-in-one, permohonan GCI mencakup proses penerbitan Visa Tinggal Terbatas, Alih Status izin Tinggal Terbatas ke Izin Tinggal Tetap dan Perpanjangan Izin Tinggal Tetap Tak Terbatas, serta Izin Masuk Kembali Tak Terbatas.

“Imigrasi Indonesia akan selalu responsif terhadap kebutuhan serta tantangan global. GCI merupakan bukti nyata bahwa kebijakan keimigrasian kita tidak hanya melayani, tetapi juga terus bertransformasi mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Menteri Agus.

Tags: #Ditjen Imigrasi
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Internasional

Yuli Utomo Harumkan Nama Unwar Usai Peroleh Penghargaan di Ajang Conference Future Education 2026 Bangkok

Juli 11, 2026
118
Internasional

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Juni 24, 2026
2
Gemar Bantu Warga Tak Mampu, Yuli Utomo Terima Penghargaan dalam Ajang Rotary Joint District Conference
Internasional

Gemar Bantu Warga Tak Mampu, Yuli Utomo Terima Penghargaan dalam Ajang Rotary Joint District Conference

Juni 1, 2026
109
Autogate Imigrasi Gagalkan WN Amerika Buron Kasus Pembunuhan Masuk Indonesia
Internasional

Autogate Imigrasi Gagalkan WN Amerika Buron Kasus Pembunuhan Masuk Indonesia

Mei 16, 2026
2
TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu
Internasional

TETO Ingatkan Masyarakat Waspada Penipuan Visa Taiwan Lewat Akun TikTok Palsu

Mei 16, 2026
2
Internasional

Hadiri Pertemukan LMK, Menkum Pastikan Inisiatif Global Indonesia untuk Tata Kelola Royalti Dunia

April 10, 2026
0
Next Post
Pimpin Apel Pagi, Mustiqo Ingatkan Jajaran Kemenkum Bali Fokus Capaian Kinerja

Pimpin Apel Pagi, Mustiqo Ingatkan Jajaran Kemenkum Bali Fokus Capaian Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Imigrasi Ponorogo Raih 6 Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur
  • VinFast Serius Garap Pasar Bali, Siapkan 5.000 Titik Cas dan Tukar Baterai
  • Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Bali Silent Disco Lantaran Langgar Aturan
  • Capai Prestasi Gemilang di Kancah Internasional, Yuli Utomo Terima Penghargaan dari Pascasarjana Universitas Warmadewa
  • Pasporia Imigrasi Ngurah Rai Layani 32 Permohonan Paspor di Akhir Pekan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.