• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
baliperistiwa.com
Advertisement
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
  • Home
  • Internasional
  • Ekonomi
    • Business
  • Politik
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hukum dan Kriminal
  • Life Style
No Result
View All Result
baliperistiwa.com
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Beredar Dokumen Pengadaan Barang, Kemenimipas Sebut Hoaks

Redaksi by Redaksi
November 14, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Beredar Dokumen Pengadaan Barang, Kemenimipas Sebut Hoaks
Dokumen pengandaan barang yang beredar.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,BaliPeristiwa.com – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) angkat bicara mengenai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Kemenimipas.

Di mana beberapa informasi yang masuk/terdapat beberapa modus penipuan terkait pengadaan barang/jasa antara lain:

BACA JUGAPosts

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

1. Membuat surat palsu yang ditujukan kepada penyedia;

2. Membuat dokumen pengadaan palsu;

3. Membuat akun atau website palsu;

4. Menghubungi (menelepon) calon penyedia.

Kemenimipas mengimbau kepada seluruh pihak, baik pelaku usaha, penyedia barang dan jasa, maupun masyarakat umum, untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan dan pemalsuan yang mengatasnamakan Kemenimipas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Selain itu juga ditegaskan bahwa seluruh kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenimipas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap informasi terkini terkait Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dapat dilihat melalui situs resmi maupun seluruh kanal media sosial resmi yang telah dijelaskan sebelumnya.

Beberapa fakta yang dapat disampaikan, antara lain:

1. Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sepenuhnya melaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang telah disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP);

2. Untuk persuratan, UKPBJ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menggunakan Aplikasi Srikandi yang dibuat oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan ditandatangan secara elektronik yang tersertifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN);

3. Selanjutnya, apabila ditemukan informasi yang mencurigakan atau membutuhkan konfirmasi, agar dapat menghubungi nomor layanan UKPBJ Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di nomor 0821-2552-7249.

Tags: #Kemenimipas
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum dan Kriminal

Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas

September 18, 2026
1
Hukum dan Kriminal

Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia

September 18, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar

September 17, 2026
3
Hukum dan Kriminal

Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

September 17, 2026
4
Hukum dan Kriminal

OTT KPK dan Nama Lama, Pembelajarannya di Mana?

September 15, 2026
5
Hukum dan Kriminal

Sempat Kabur saat Diamankan, 3 WNA Dipindahkan ke Rudenim Denpasar

September 11, 2026
1
Next Post
18 Kantor Imigrasi Baru Dibentuk, 2 Ada di Bali

18 Kantor Imigrasi Baru Dibentuk, 2 Ada di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Klungkung Gelar Rakor TIM PORA
  • Tambah 3 Kecamatan, Wilayah Kerja Imigrasi Ngurah Rai Kian Luas
  • Imigrasi Ngurah Rai Pulangkan Buron Interpol Asal Ethiopia
  • Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
  • Polisi Dihadirkan di Persidangan, Kuasa Hukum RU Pertanyakan Prosedur Penangkapan Kliennya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

Archives

  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025

Categories

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi

Browse by Category

  • Business
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Life Style
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.