Rudenim Denpasar Pindahkan Dua WNA Deteni ke Makassar
Badung,BaliPeristiwa.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua orang deteni menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Rabu, 16 September 2026...
Read moreBadung,BaliPeristiwa.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar memindahkan dua orang deteni menuju Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Rabu, 16 September 2026...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa RU kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (17/9/2026). Agenda sidang...
Read more*Oleh Rukmana* Jakarta,BaliPeristiwa.com - Ada rasa geram yang sulit disembunyikan ketika pemberantasan korupsi kembali mempertemukan kita dengan nama yang pernah...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memindahkan 3 warga negara asing (WNA) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar...
Read moreDenpasar,BaliPeristiwa.com - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang kasus narkotika dengan terdakwa pria berinisial RU, Kamis (10/9/2026). Namun sidang dengan...
Read more